Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Kejagung: Tiga Staf Khusus Nadiem Mungkin Jadi Tersangka
  • Berita

Kejagung: Tiga Staf Khusus Nadiem Mungkin Jadi Tersangka

Intan Permatasari Juli 15, 2025
kejagung-tiga-saksi-stafsus-nadiem-berpotensi-jadi-tersangka

Kejagung: Tiga Staf Khusus Nadiem Mungkin Jadi Tersangka

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyelidiki kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun dan belum menetapkan tersangka. Kasus ini terkait dengan program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung membuka kemungkinan bahwa semua pihak yang saat ini berstatus dicegah bepergian berpotensi menjadi tersangka.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa lebih dari 50 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini. Dari jumlah tersebut, empat orang berstatus dicegah bepergian. “Penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan atau pencekalan terhadap seseorang, baik itu sebagai saksi maupun tersangka,” ujar Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025) dini hari WIB.

Empat saksi yang saat ini berstatus dicegah bepergian ke luar negeri adalah Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim, dan tiga staf khusus Nadiem, yaitu Fiona Handayani (FH), Ibrahim Arief (IA), dan Jurist Tan (JT). Keempatnya telah beberapa kali dimintai keterangan.

Nadiem dijadwalkan untuk pemeriksaan kedua sebagai saksi pada Selasa siang WIB. Sementara Fiona dan Ibrahim telah diperiksa lebih dari empat kali. Jurist Tan, yang telah empat kali mangkir dari pemeriksaan, sudah pergi ke luar negeri.

“Apakah saksi-saksi yang saat ini dicegah bepergian dapat berubah status menjadi tersangka? Hal itu mungkin terjadi jika bukti dari penyidikan ini cukup,” kata Harli.

Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung terus bekerja untuk mengumpulkan bukti sebelum mengumumkan tersangka. “Berbagai pendapat mengenai mengapa belum ada penetapan tersangka saat ini, itu karena penyidik masih dalam proses menemukan tersangka,” ucap Harli.

Continue Reading

Previous: Gus Baha Bertemu Menag, Berikan Pesan agar Tim Tafsir Alquran Kemenag Berhati-Hati
Next: Amorim, Fernandes, dan Dalot Wakili Manchester United Berikan Penghormatan kepada Diogo Jota

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.