Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Kejaksaan Menahan Vadel Terkait Dugaan Kasus Persetubuhan Anak Nikita Mirzani
  • Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Menahan Vadel Terkait Dugaan Kasus Persetubuhan Anak Nikita Mirzani

Andi Pratama Juni 3, 2025
kejaksaan-tahan-vadel-terkait-kasus-dugaan-persetubuhan-terhadap-anak-nikita-mirzani

Kejaksaan Menahan Vadel Terkait Dugaan Kasus Persetubuhan Anak Nikita Mirzani

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) melakukan penahanan terhadap Vadel Badjideh selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Penahanan ini terkait dugaan kasus aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly yang berusia 17 tahun.

“Kami akan melanjutkan penahanan selama 20 hari ke depan dalam tahap penuntutan yang akan dilaksanakan di Rutan Cipinang,” ungkap Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Haryoko menyatakan bahwa penahanan ini berlaku dari Selasa (3/6/2025) hingga Ahad (22/6/2025). Dia menegaskan komitmen mereka untuk segera menyelesaikan dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Jadi, selama 20 hari ke depan, tim JPU akan menyempurnakan dan menyusun dakwaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menerima berkas Vadel Badjideh terkait dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly. Dua JPU yang ditunjuk akan menyempurnakan dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vadel sebelumnya telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 100 hari terkait kasus ini. Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) pada Kamis (13/2/2025).

Atas perbuatannya, Vadel menghadapi ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Continue Reading

Previous: Oshikatsu: Fenomena Fandom yang Menggerakkan Ekonomi Anak Muda Jepang
Next: Erick Thohir Mengawasi Langsung Latihan Tim Nasional

Related News

kpk-telusuri-dugaan-suap-ke-pejabat-kemenag-dalam-kasus-kuota-haji
  • Hukum dan Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

Andi Pratama Agustus 12, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Sekolah Swasta Tantang Regulasi Rombel ke PTUN, Disdik Jabar Yakin Menang

Intan Permatasari Agustus 7, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Manajemen Gold’s Gym Diajukan ke Polda Metro Jaya

Maya Lestari Agustus 6, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.