Kemenaker Akan Keluarkan SE Sanksi Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur tentang sanksi keras bagi perusahaan yang menahan ijazah karyawan mereka. Setelah SE tersebut diterbitkan, diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan lebih bagi para pekerja.
