Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Ekonomi
  • Kemenhub Tinjau Ulang Tarif Penerbangan, Perhatikan Kenaikan Biaya Operasional
  • Ekonomi

Kemenhub Tinjau Ulang Tarif Penerbangan, Perhatikan Kenaikan Biaya Operasional

Agus Haryanto Mei 22, 2025
kemenhub-evaluasi-tarif-angkutan-udara-pertimbangkan-kenaikan-biaya-operasional

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Evaluasi Tarif Penerbangan oleh Kemenhub

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan evaluasi terhadap tarif angkutan udara. Pertimbangan utama dalam evaluasi ini adalah meningkatnya biaya operasional maskapai penerbangan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta pada Kamis (22/5/2025), Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa evaluasi ini sangat penting mengingat adanya peningkatan biaya perawatan. Hal ini terjadi karena kebutuhan reaktivasi pesawat setelah pandemi COVID-19.

Ekosistem suku cadang global yang terganggu juga memperburuk situasi. Beberapa masalah yang muncul termasuk kelangkaan mesin, kenaikan harga kontrak perawatan, dan fluktuasi nilai tukar dolar AS.

Lukman juga menyatakan bahwa ada penurunan biaya sewa pesawat akibat penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) PSAK 73 Tahun 2020 yang mengubah pencatatan sewa menjadi penyusutan. Restrukturisasi utang sewa pesawat setelah COVID-19 juga menjadi faktor tambahan.

Usulan Perubahan Kebijakan Tarif

Ditjen Perhubungan Udara mengusulkan beberapa perubahan kebijakan terkait tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

  • Revisi Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Nomor 106 Tahun 2019 yang mengatur tarif batas atas penumpang kelas ekonomi. Ini termasuk formulasi baru yang mempertimbangkan jarak dan waktu tempuh, serta penyesuaian tarif batas atas dan bawah.
  • Penyesuaian tarif khusus untuk rute-rute jarak pendek kelas ekonomi agar lebih ekonomis dan kompetitif.
  • Diferensiasi tarif berdasarkan kelompok layanan akan diberlakukan hanya untuk pesawat tipe jet, bukan tipe propeller. Langkah ini bertujuan untuk mendorong penerbangan dengan pesawat propeler yang banyak digunakan di daerah terpencil.
  • Penyesuaian tarif batas bawah dari tarif batas atas diusulkan untuk mencegah praktik predatory pricing dan menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat dalam industri penerbangan.

Penyesuaian ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan tarif yang terlalu lebar antara musim sepi dan musim ramai, yang sering menjadi sumber keluhan masyarakat.

Continue Reading

Previous: Polri: Jokowi Dinyatakan Terdaftar Sebagai Mahasiswa UGM Tahun 1980
Next: Wisudawan Hafiz Unggulan UMJ Soroti Pentingnya Pembelajaran Alquran

Related News

  • Ekonomi

Peningkatan Premi BRI Insurance Mencapai 13,3 Persen

Intan Permatasari Agustus 11, 2025
  • Ekonomi

Pesanan Naik 113 Persen di GIIAS 2025, Chery Sasar Pasar Bandung dengan Produk Baru di Mall PVJ

Rina Kartika Agustus 11, 2025
konsesi-pelabuhan-saatnya-investasi-berbicara-lebih-dari-sekadar-angka
  • Ekonomi

Konsesi Pelabuhan: Waktu untuk Investasi Membuktikan Diri Lebih dari Sekadar Angka

Intan Permatasari Agustus 10, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.