Kemenkeu Permudah Proses Pengembalian Pajak dan Pemeriksaan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk mempermudah proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak serta pemeriksaan pajak sebagai bagian dari langkah deregulasi yang sedang diupayakan pemerintah.
Deregulasi ini merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat perekonomian domestik, baik dari sisi internal maupun eksternal. “Tujuan utama kami dalam menderegulasi hambatan non-tarif tidak hanya karena tekanan dari Amerika Serikat tetapi juga karena kebutuhan internal untuk meningkatkan efisiensi ekonomi,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam acara konferensi tahunan Indonesia oleh Fitch Ratings di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Mengenai deregulasi di bidang perpajakan, Anggito menyatakan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan dengan para wajib pajak. “Terutama untuk mempercepat proses penghapusan kredit pajak serta mempercepat pemeriksaan pajak,” tambahnya.
Tidak hanya perpajakan, pemerintah juga mempersiapkan insentif fiskal lainnya seperti penghapusan bea masuk untuk barang-barang tertentu serta deregulasi di sektor perdagangan serta kepabeanan dan cukai. Anggito menekankan bahwa strategi terkait kebijakan nontarif perlu dioptimalkan, termasuk yang terkait dengan impor guna mengurangi defisit perdagangan yang saat ini telah melampaui 80 miliar dolar AS.
“Kami tengah mencari cara untuk menyeimbangkan defisit ini. Ada beberapa cara, termasuk impor dan menarik investasi AS ke Indonesia. Cara lain juga termasuk pendanaan bersama,” ujar Anggito.
Langkah deregulasi fiskal juga pernah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pada awal April lalu, Sri Mulyani berjanji untuk menyederhanakan regulasi di bidang fiskal sebagai salah satu upaya memperkuat fondasi ekonomi di tengah turbulensi global.
“Kementerian Keuangan terus menjaga keuangan negara dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tetap sehat dan kredibel, dengan terus melakukan reformasi deregulasi, debirokratisasi, dan menyederhanakan regulasi,” katanya.
Komitmen tersebut merupakan hasil arahan Presiden Prabowo Subianto terhadap tim ekonomi Kabinet Merah Putih.
Prabowo meminta para pejabat ekonomi di jajarannya untuk bersinergi melaksanakan langkah deregulasi guna memperbaiki dan menyederhanakan aturan birokrasi dalam lingkungan berusaha. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban usaha akibat guncangan global. Menkeu mengatakan bahwa APBN akan terus dikelola agar tetap lincah dan fleksibel, namun tetap berhati-hati dan berkelanjutan.
