Kemenko Perekonomian: Tarif 0 dan 19 Persen RI-AS Tak Dapat Dibandingkan Langsung
Berita Terbaru Indonesia, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menanggapi sejumlah pandangan dan kritik terkait kesepakatan tarif antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang dianggap tidak adil. Diketahui bahwa produk impor AS ke Indonesia dikenakan tarif 0 persen, sementara barang ekspor dari Indonesia ke AS dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen. Menurut Kemenko Perekonomian, kesepakatan tarif ini tidak dapat dibandingkan hanya dari besaran nominal saja.
Pertanyaan yang muncul adalah mengapa tarif barang impor AS ke Indonesia bisa menjadi 0 persen? Sebenarnya, skema tarif 0 persen ini berlaku dalam semua kerjasama FTA (free trade agreement) dan CEPA (comprehensive economic partnership agreement). Contohnya adalah antar negara ASEAN, menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Susi menambahkan bahwa dalam Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA), sekitar 90 persen produk dikenakan tarif 0 persen. Selain itu, kerja sama Indonesia dengan Australia mengatur sekitar 94–95 persen komoditas dengan tarif 0 persen. Perjanjian dengan Jepang melalui IJ-CEPA juga menetapkan 91 persen produk dengan tarif 0 persen. Sebab, tarif rata-rata untuk most favoured nation (MFN) sudah sangat kecil.
Pertanyaannya kemudian, mengapa di AS produk Indonesia dikenakan tarif 19 persen? Ini tidak dapat dibandingkan begitu saja dengan 0 persen. Di AS, perbandingannya adalah 19 persen dengan negara lain, jelasnya.
Susi mengajak publik untuk melihat dari perspektif AS. Pemerintah AS sudah menurunkan tarif bagi produk Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Tarif ini adalah yang terendah dibandingkan negara-negara ASEAN lain yang menyebabkan AS mengalami defisit perdagangan.
Di antara semua negara ASEAN yang menyebabkan defisit perdagangan bagi AS, Indonesia memiliki tarif terendah. Kecuali Singapura, di mana AS justru surplus, yang dikenakan tarif 10 persen. Jadi, tarif kita sangat kompetitif, bahkan sekarang tarif tersebut adalah yang paling rendah di antara negara-negara yang menyebabkan AS defisit, jelasnya.
Jadi, jangan membandingkan 0:19. Barang yang dikenakan tarif 0 persen tidak hanya berlaku untuk AS; skema CEPA-FTA kita juga sebagian besar sudah menetapkan tarif 0 persen, tegasnya.
