Zulhas: Upaya Antisipasi Masalah Beras Oplosan Melalui Kopdes Merah Putih
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa masalah beras oplosan diharapkan dapat diantisipasi melalui Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih.
“Kami akan berupaya menyelesaikannya secara permanen dengan membangun infrastruktur yang kokoh melalui Koperasi Desa,” ujar Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, saat menghadiri acara “Gerakan Pangan Murah Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)” di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, kehadiran Kopdes atau Kopkel dapat menjadi alat yang aman untuk distribusi beras kepada masyarakat.
“Sehingga nanti jika ada bantuan atau SPHP, bisa disalurkan selain melalui gerai di Pos Indonesia, juga melalui Kopdes. Nantinya Kopdes akan ada di setiap desa,” jelas Zulhas.
“Dengan begitu, kita akan membangun sistem yang permanen untuk memangkas peran tengkulak dan menghilangkan praktik-praktik yang menyimpang dengan memanfaatkan Kopdes,” tambahnya.
Berdasarkan hasil inspeksi dan investigasi oleh Satgas Pangan bersama Kementerian Pertanian, ditemukan 212 merek beras yang diduga merupakan beras oplosan, yaitu campuran beras medium dan premium.
Zulhas mengatakan pemerintah berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap para pelaku oplosan beras tersebut.
“Jika menjual A, ya A. Jika B, ya B. Jangan menjadi kebiasaan yang melanggar. Oleh karena itu, tindakan tegas diperlukan. Pemerintah sedang berupaya serius dengan dukungan infrastruktur dan Satgas Pangan yang pasti bertindak tegas,” kata Zulhas.
“Jika ada oplosan, Satgas harus terus bergerak. Kami juga akan membuat langkah permanen dengan mendirikan Kopdes di setiap desa,” tambahnya.
Selain itu, peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang awalnya dijadwalkan pada 19 Juli 2025, ditunda menjadi 21 Juli 2025 untuk memastikan partisipasi penuh dari berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 81 ribu Kopdes atau Kopkel Merah Putih yang telah terbentuk, dengan 77 ribu di antaranya sudah memiliki badan hukum koperasi.
Selain persiapan peluncuran, pemerintah juga sedang melakukan penyempurnaan regulasi agar tidak ada hambatan dalam operasional Kopdes setelah peluncuran.
Saat ini, sebanyak 103 Kopdes percontohan telah beroperasi dan tersebar di 38 provinsi serta 103 kabupaten.
