Tertangkap Mencuri Kalung Anak, Seorang Pria Diamankan Polisi
BERITA TERBARU INDONESIA, INDRAMAYU — Seorang pria berinisial AM (31) yang tinggal di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, diamankan oleh aparat Polsek Kandanghaur dari jajaran Polres Indramayu. Pengamanan ini dilakukan setelah pria tersebut tertangkap tangan mencuri kalung emas milik seorang anak perempuan berusia tujuh tahun.
Kejadian tersebut berlangsung di Desa Wirakanan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku datang dengan pura-pura membawa proposal sumbangan, yang ternyata hanya kedok.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan bahwa pelaku sempat memegang leher korban sebelum mengambil kalung emas beserta bandul milik korban. Untungnya, aksi ini dilihat oleh kakak korban, seorang remaja laki-laki yang kebetulan melintas dari rumah neneknya ke rumah orang tuanya.
“Melihat adiknya dipegang oleh pelaku, kakak korban langsung mendekat. Pelaku sempat berpura-pura meminta sumbangan dan bergegas hendak pergi dengan sepeda motor,” ungkap Hillal, yang didampingi Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, pada Kamis (1/5/2025).
Korban yang menangis kemudian menyerahkan bandul kalung kepada kakaknya. Kakak korban langsung menanyakan keberadaan kalung tersebut dan mendapatkan jawaban bahwa kalungnya telah diambil oleh pelaku. Tanpa berpikir panjang, kakak korban segera mengejar dan berhasil menarik baju pelaku.
“Pelaku akhirnya digeledah, dan perhiasan berupa kalung emas ditemukan dibuang di semak-semak di sekitar lokasi. Warga yang berdatangan segera mengamankan pelaku dan menghubungi aparat desa,” ujarnya.
Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Kandanghaur untuk diproses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa kalung emas dan bandul dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 6 juta.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Kandanghaur,” jelas Hillal.
Hillal juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Terutama terhadap orang asing yang datang dengan modus tertentu. “Kami juga mengingatkan warga untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat yang telah disediakan Polres Indramayu.
“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama,” kata Tarno.
