Ketua Komisi III DPR Mengusulkan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA— Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan penangguhan penahanan bagi seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditahan oleh polisi akibat unggahan meme yang menyangkut kepala negara di media sosial.
Habiburokhman meyakini bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang arif dalam menangani kasus yang melibatkan mahasiswi berinisial SS ini. “Saya yakin Pak Kapolri adalah orang yang sangat bijak,” ujar Habiburokhman di Jakarta, Ahad (11/5/2025).
Ia mengajukan penangguhan penahanan untuk mahasiswi ITB tersebut dengan mengirimkan surat resmi berkop surat DPR RI kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dalam surat tersebut, Habiburokhman menyatakan kesediaannya menjadi penjamin bagi mahasiswi ITB tersebut.
Sebagai penjamin, ia memastikan bahwa mahasiswi ITB itu tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, dan tidak menghambat proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di pengadilan.
Dengan menjadi penjamin, Habiburokhman juga menyatakan akan memberikan pembinaan kepada mahasiswi ITB tersebut.
Sementara itu, Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian terkait unggahan meme kepala negara di media sosial.
“Menanggapi pemberitaan mengenai hal tersebut, kami dapat menyampaikan bahwa ITB telah melakukan koordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief di Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/5/2025).
