KH Athian Ali Tegaskan Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Vasektomi Tidak Sesuai Syariat Islam
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG–Pimpinan Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali M Dai memberikan kritik terhadap kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, yang mensyaratkan pria menjalani vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah.
“Kebijakan ini bertentangan dengan syariat Islam,” ungkap KH Athian kepada Berita Terbaru Indonesia, Rabu malam (30/4/25).
Ia menekankan bahwa dalam Islam, tindakan sterilisasi permanen seperti vasektomi hanya diperbolehkan jika ada alasan medis yang sangat mendesak dan tidak ada alternatif lain. “Contohnya adalah jika seorang wanita, menurut dokter ahli, tidak bisa hamil lagi dan jika menggunakan KB masih berpotensi hamil, maka sterilisasi diperbolehkan, di luar itu, tindakan ini haram,” ujarnya.
Kebijakan tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat karena tersebar di media sosial dan pesan WhatsApp. Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa pria yang menjadi kepala keluarga harus mengikuti program vasektomi dari pemerintah provinsi untuk mendapatkan bantuan sembako dan tunjangan keluarga miskin.
Menurut KH Athian, kebijakan ini tidak manusiawi dan melanggar prinsip keadilan dalam Islam. “Bantuan sosial adalah hak masyarakat miskin. Memaksa mereka dengan syarat yang melanggar syariat adalah penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa umat Islam diajarkan untuk menyambut anak sebagai rezeki, bukan sebagai beban. “Anak adalah anugerah, dan Allah sudah menjamin rezekinya,” ujarnya.
KH Athian mendesak agar kebijakan tersebut segera dievaluasi. Ia menyarankan agar gubernur Jabar melibatkan ulama dalam pengambilan kebijakan. “Pemerintah daerah tidak boleh bertindak di luar batas-batas syariat. Islam mendukung kesejahteraan, namun tidak dengan mengorbankan fitrah dan nilai-nilai agama,” tambahnya.
