Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Sengketa Tanah Mbah Tupon, Menteri Nusron Membekukan Sertifikat, Ini Penyebabnya
  • Hukum dan Kriminal

Sengketa Tanah Mbah Tupon, Menteri Nusron Membekukan Sertifikat, Ini Penyebabnya

Agus Santoso Mei 1, 2025
sengketa-lahan-mbah-tupon-menteri-nusron-blokir-sertifikat-ini-alasannya

Sengketa Tanah Mbah Tupon, Menteri Nusron Membekukan Sertifikat, Ini Penyebabnya

BERITA TERBARU INDONESIA, TANGERANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan telah membekukan sertifikat tanah yang berkaitan dengan sengketa tanah Mbah Tupon, warga Bantul Yogyakarta. Pembekuan ini dilakukan sampai proses penyelidikan oleh kepolisian selesai.

“Sertifikatnya sekarang sudah dibekukan agar tidak bisa digunakan dalam proses jual beli. Karena kasusnya sedang ditangani oleh kepolisian,” ujar Menteri Nusron usai peresmian integrasi data di Puspemkot Tangerang pada hari Rabu.

Menteri Nusron juga memastikan bahwa kasus Mbah Tupon telah diproses lebih lanjut. Saat ini, pihak debitur telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Beliau menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Mbah Tupon diminta untuk menandatangani dokumen yang tidak diketahui isinya, yang ternyata adalah surat pengalihan hak.

Setelah mendapatkan tanda tangan tersebut, pihak terkait kemudian menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman dari PT Penjaminan Nasional Madani (PNM). “Intinya, ini adalah penipuan tanda tangan untuk mendapatkan pinjaman dari PNM. Kami sudah melibatkan kepolisian agar tidak terjadi praktik mafia tanah,” jelasnya.

Mbah Tupon, seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

Continue Reading

Previous: Ronaldo Kembali Belum Berhasil Meraih Trofi Setelah Al-Nassr Tereliminasi dari Liga Champions Asia
Next: KH Athian Ali Tegaskan Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Vasektomi Tidak Sesuai Syariat Islam

Related News

kpk-telusuri-dugaan-suap-ke-pejabat-kemenag-dalam-kasus-kuota-haji
  • Hukum dan Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

Andi Pratama Agustus 12, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Sekolah Swasta Tantang Regulasi Rombel ke PTUN, Disdik Jabar Yakin Menang

Intan Permatasari Agustus 7, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Manajemen Gold’s Gym Diajukan ke Polda Metro Jaya

Maya Lestari Agustus 6, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.