KNEKS dan Kemenkop Berkolaborasi untuk Mewujudkan KDMP Syariah
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengadakan pertemuan koordinasi dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Programma Uitzending Managers (PUM) dari Belanda, di kantor Kemenkop Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Salah satu agenda utama adalah membahas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan menerapkan sistem syariah. Dari pihak KNEKS, hadir sejumlah direksi yaitu Sholahudin Al Aiyub, Putu Rahwidhiyasa, dan Dwi Irianti Hadiningdyah. Selain itu, turut hadir Deputi Direktur seperti Bagus Aryo, Helma Agustiawan, Eka Jati RF, dan Umar Aditiawarman; serta Iwan Rudi Saktiawan sebagai Analis Kebijakan.
Dari pihak Kementerian Koperasi, turut hadir Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, didampingi Ahmad Zabadi, Destry Anna Sari, serta para Staf Ahli Kemenkop. Sementara dari PUM, hadir Gerard Wolbert dan Agung Irianto.
“Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan sistem syariah sangat dibutuhkan karena sejalan dengan kondisi dan budaya Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub. Ia menambahkan bahwa ada beberapa keuntungan ketika KDMP menggunakan sistem syariah, di antaranya dapat memiliki unit pengumpul zakat (UPZ) dan nazir wakaf.
Selain itu, beberapa komunitas dan wilayah, seperti Provinsi Aceh, memiliki aspirasi untuk menerapkan sistem syariah. “Oleh karena itu, kami mengusulkan adanya pilot project KDMP berbasis syariah di Provinsi Aceh,” ujarnya.
Budi Arie mendukung pandangan Direktur Eksekutif KNEKS tersebut. “Berdasarkan praktik terbaik koperasi internasional, banyak koperasi berbasis agama atau dipimpin oleh tokoh agama yang berhasil,” jelasnya.
Contoh koperasi internasional yang sukses dapat ditemukan di Spanyol. Di Indonesia, koperasi berbasis agama yang sukses adalah koperasi Sidogiri, yang berakar dari pesantren.
Koperasi berbasis agama ini sukses karena pengelolaannya yang profesional serta adanya sentuhan spiritual. Ia menambahkan bahwa saat ini koperasi menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Hal ini didasari oleh keyakinan Presiden bahwa koperasi dapat mengubah kondisi sosial dan ekonomi bangsa. Dukungan terhadap KDMP terlihat dari pelibatan 18 kementerian dan lembaga.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyatakan bahwa koperasi dan ekonomi syariah sangat compatible. Ia mengutip pandangan Bung Hatta bahwa substansi koperasi, yakni gotong royong, sesuai dengan prinsip ekonomi syariah.
Ahmad mengapresiasi keberhasilan koperasi syariah seperti BMT Sidogiri, Benteng Mikro Indonesia, dan Koperasi Pesantren (Kopontren) Al Ittifaq. Kopontren Al Ittifaq menjadi model di sektor agribisnis yang patut dicontoh.
Terkait dengan pengembangan koperasi syariah di sektor agribisnis, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah (BIWIS) KNEKS Putu Rahwidhiyasa menyatakan bahwa saat ini telah dilakukan pengembangan koperasi agribisnis di pesantren lain.
Di antaranya adalah Kopontren Tarogong, Koperasi Rancabango, dan Koperasi Persis Cianjur. Program ini merupakan hasil kerja sama antara KNEKS dengan Persatuan Islam (Persis) dan PUM.
