Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Politik dan Hukum
  • Hasto Kristiyanto Diduga Fasilitasi Rp 1,5 Miliar untuk Harun Masiku ke DPR
  • Politik dan Hukum

Hasto Kristiyanto Diduga Fasilitasi Rp 1,5 Miliar untuk Harun Masiku ke DPR

Intan Permatasari April 25, 2025
hasto-talangi-rp-15-miliar-jadikan-harun-masiku-anggota-dpr

Hasto Kristiyanto Diduga Fasilitasi Rp 1,5 Miliar untuk Harun Masiku ke DPR

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dilaporkan menyiapkan dana sebesar Rp 1,5 miliar guna memuluskan jalan tersangka Harun Masiku menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun diproyeksikan menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal sebulan sebelum terpilih sebagai wakil rakyat.

Kabar tersebut terungkap melalui rekaman percakapan antara pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, dan mantan kader PDIP serta mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri. Rekaman percakapan tersebut diperdengarkan oleh jaksa pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/4/2025).

“Benar, ini percakapan kami saat saudara Saeful yang menelepon,” kata Donny membenarkan rekaman percakapan itu setelah diputar dalam persidangan.

Adapun percakapan itu terjadi pada 13 Desember 2019. Dalam rekaman, Saeful menyampaikan kepada Donny bahwa Hasto akan menalangi uang untuk mengondisikan Harun Masiku agar menjadi anggota DPR.

Namun, Donny mengaku tidak mengetahui apakah benar Hasto yang menalangi uang suap untuk mengondisikan Harun Masiku. “Itu Saeful yang ngomong. Apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu,” ucap Donny.

Kehadiran Donny di persidangan adalah untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Hasto Kristiyanto. Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

Sekjen DPP PDIP tersebut diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku. Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel miliknya sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Dapil Sumsel I atas nama anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. Riezky adalah peraih suara kedua yang seharusnya menggantikan Nazaruddin.

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Continue Reading

Previous: Bupati Bandung Setujui Musrenbang RKPD Kabupaten Bandung 2026
Next: KNEKS dan Kemenkop Berkolaborasi untuk Mewujudkan KDMP Syariah

Related News

kpk-gelar-ott-di-sulsel-usai-di-sultra-dan-jakarta
  • Politik dan Hukum

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Selatan Setelah Sulawesi Tenggara dan Jakarta

Andi Pratama Agustus 7, 2025
hasto-dituntut-7-tahun-mantan-penyidik-kpk-dia-bukan-satu-satunya-aktor-dalam-kasus-ini
  • Politik dan Hukum

Hasto Dijatuhi Tuntutan 7 Tahun, Mantan Penyidik KPK: Dia Bukan Satu-satunya Pelaku Kasus Ini

Agus Haryanto Juli 7, 2025
sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-dituntut-7-tahun-penjara-dan-denda-rp-650-juta
  • Politik dan Hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dijatuhi Tuntutan Penjara 7 Tahun dan Denda Rp 650 Juta

Agus Santoso Juli 3, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.