Bupati Bandung Setujui Musrenbang RKPD Kabupaten Bandung 2026
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menyetujui Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung 2026 dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD2026 yang berlangsung di Grand Sunshine Soreang pada Kamis, 24 April 2025.
Sebagai pemimpin dalam Musrenbang RKPD 2026 ini, Bupati Bandung menyetujui tiga kesepakatan utama Musrenbang RKPD yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung.
Seperti pada kesempatan lainnya, Bupati Dadang Supriatna menegaskan pentingnya fokus perencanaan pembangunan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur.
“Tema kita untuk RKPD 2026 ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur guna mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar bupati yang akrab disapa Kang DS.
Bupati Kang DS menjelaskan bahwa persetujuan Musrenbang RKPD ini telah melalui berbagai tahap proses, mulai dari tingkat RT, RW, Desa/Kelurahan hingga delegasi tingkat kecamatan dalam Forum Perangkat Daerah.
Di Musrenbang RKPD 2026 ini, Kang DS menyebutkan bahwa delegasi tingkat kecamatan mempertahankan keputusan yang telah diambil di tingkat kecamatan masing-masing.
“Namun, kami juga menetapkan skala prioritas yang disepakati dalam Musrenbang RKPD ini. Meskipun ada skala prioritas, kami tetap memerlukan data dari tingkat RT, RW, desa, dan kecamatan. Jika saat di lapangan data tersebut menjadi prioritas, dapat langsung dialokasikan anggaran atau menjadi program lanjutan,” jelas Kang DS.
Tiga poin yang disepakati dalam Musrenbang RKPD 2026 ini adalah: pertama, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan, serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja serta kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD 2026.
Kedua, hasil Forum Perangkat Daerah yang mencakup usulan kegiatan yang telah diakomodasi dan yang belum dapat diakomodasi dalam RKPD 2026.
Ketiga, rumusan yang tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tak terpisahkan dari hasil kesepakatan Pra Musrenbang RKPD 2026 untuk penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2026.
Lebih lanjut, Bupati Kang DS berharap Musrenbang RKPD 2026 ini dapat menjawab berbagai isu strategis seperti isu lingkungan, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan ekstrem, pengangguran, stunting, pemerataan pembangunan infrastruktur, isu kesehatan, serta kesiapsiagaan terhadap bencana dan perubahan iklim.
Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menambahkan bahwa Musrenbang RKPD 2026 merupakan puncak dari serangkaian proses perencanaan yang diawali dengan beberapa kegiatan.
“Kegiatan sebelumnya meliputi musrenbang tingkat desa dan kelurahan sebagai masukan untuk musrenbang tingkat kecamatan,” ujar Marlan.
Musrenbang RKPD tingkat kecamatan menghasilkan Daftar Skala Prioritas (DSP) kecamatan. “Sebelumnya juga ada Forum Perangkat Daerah untuk menyelaraskan DSP kecamatan serta mempertajam target dan indikator kinerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya,” tambah Marlan.
Musrenbang RKPD 2026 ini dihadiri oleh Forkopimda, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, para asisten Setda Kabupaten Bandung, kepala perangkat daerah, camat dan delegasi kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aktivis organisasi kemasyarakatan, perwakilan instansi vertikal, insan pers, unsur perguruan tinggi, unsur pengusaha, serta tamu undangan peserta musrenbang.
