KPAI Mendesak Panglima TNI untuk Memproses Hukum Koptu HB, Diduga Sebagai Dalang Pembunuhan Wartawan Tribrata TV
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengharapkan agar semua pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dapat diproses secara hukum. Insiden ini menyebabkan empat orang kehilangan nyawa. Sudah setahun berlalu, namun dalang utama pembunuhan tersebut belum mendapatkan tindakan hukum yang pantas.
KPAI mendesak agar ada penyelesaian hukum bagi semua yang terlibat, termasuk anggota TNI yang diduga menjadi otak di balik pembakaran tersebut, namun hingga kini belum ada langkah hukum yang diambil,” ujar Diyah Puspitarini, Anggota KPAI, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Kejadian tragis yang terjadi pada 27 Juni 2024 itu menyebabkan empat orang meninggal dunia, yakni Rico S Pasaribu dan istrinya, serta dua anak yang berusia 12 tahun dan 3 tahun. Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang, dan Rudi Apri Sembiring.
Namun, penanganan kasus ini dianggap lamban karena belum ada tindakan hukum terhadap terduga dalang pelaku. Seorang anggota TNI berpangkat Koptu dengan inisial HB diduga menjadi dalang dari pembunuhan ini.
Nama HB disebut dalam persidangan. Namun demikian, HB hingga kini belum diperiksa.
“Upaya hukum terhadap otak pelaku masih menemui jalan buntu. Hal ini menjadi perhatian serius KPAI karena menyangkut pelanggaran berat terhadap hak anak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Diyah Puspitarini.
KPAI juga mendesak Panglima TNI untuk memproses hukum Koptu HB.
“Mendorong Pomdam 1 Bukit Barisan untuk memeriksa dan mengadili oknum TNI secara terbuka dan adil. Meminta pemerintah dan lembaga penegak hukum memastikan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan keadilan,” jelas Diyah Puspitarini.
KPAI juga menuntut agar seluruh pelaku dihukum maksimal, tanpa kesempatan kasasi jika terbukti bersalah.
Mereka juga meminta agar keluarga korban dilindungi dari segala tekanan.
