Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • KPAI Mendesak Panglima TNI untuk Memproses Hukum Koptu HB, Diduga Sebagai Dalang Pembunuhan Wartawan Tribrata TV
  • Berita

KPAI Mendesak Panglima TNI untuk Memproses Hukum Koptu HB, Diduga Sebagai Dalang Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Intan Permatasari Juli 17, 2025
kpai-desak-panglima-tni-proses-hukum-koptu-hb-terduga-otak-pembunuhan-wartawan-tribrata-tv

KPAI Mendesak Panglima TNI untuk Memproses Hukum Koptu HB, Diduga Sebagai Dalang Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengharapkan agar semua pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dapat diproses secara hukum. Insiden ini menyebabkan empat orang kehilangan nyawa. Sudah setahun berlalu, namun dalang utama pembunuhan tersebut belum mendapatkan tindakan hukum yang pantas.

KPAI mendesak agar ada penyelesaian hukum bagi semua yang terlibat, termasuk anggota TNI yang diduga menjadi otak di balik pembakaran tersebut, namun hingga kini belum ada langkah hukum yang diambil,” ujar Diyah Puspitarini, Anggota KPAI, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Kejadian tragis yang terjadi pada 27 Juni 2024 itu menyebabkan empat orang meninggal dunia, yakni Rico S Pasaribu dan istrinya, serta dua anak yang berusia 12 tahun dan 3 tahun. Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang, dan Rudi Apri Sembiring.

Namun, penanganan kasus ini dianggap lamban karena belum ada tindakan hukum terhadap terduga dalang pelaku. Seorang anggota TNI berpangkat Koptu dengan inisial HB diduga menjadi dalang dari pembunuhan ini.

Nama HB disebut dalam persidangan. Namun demikian, HB hingga kini belum diperiksa.

“Upaya hukum terhadap otak pelaku masih menemui jalan buntu. Hal ini menjadi perhatian serius KPAI karena menyangkut pelanggaran berat terhadap hak anak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Diyah Puspitarini.

KPAI juga mendesak Panglima TNI untuk memproses hukum Koptu HB.

“Mendorong Pomdam 1 Bukit Barisan untuk memeriksa dan mengadili oknum TNI secara terbuka dan adil. Meminta pemerintah dan lembaga penegak hukum memastikan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan keadilan,” jelas Diyah Puspitarini.

KPAI juga menuntut agar seluruh pelaku dihukum maksimal, tanpa kesempatan kasasi jika terbukti bersalah.

Mereka juga meminta agar keluarga korban dilindungi dari segala tekanan.

Continue Reading

Previous: Jakarta Siap Tangani Kekerasan Anak, Simak Layanan Lengkapnya
Next: Tersangka Riza Chalid Tetap WNI, Kejagung Telusuri Keberadaannya di Luar Negeri

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.