KPK Tunjukkan Kasus Haji Khusus Era Menag Yaqut Menuju Tahap Penyidikan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus akan segera meningkat ke tahap penyidikan. Kasus ini terjadi pada masa menteri agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kami bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam pernyataannya di Jakarta, Ahad (20/7/2025).
- Kejagung tidak Bisa Ajukan Red Notice ke Interpol terkait Tersangka M Riza Chalid
- Penyidik Jampidsus Kejagung Pastikan Nadiem akan Diperiksa Lagi
- KPK Buka Peluang Panggil Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Oleh karena itu, dia memohon dukungan masyarakat terhadap proses yang sedang dilakukan oleh KPK. Asep menambahkan bahwa penyidik KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan mengenai kuota haji khusus. “Beberapa telah kami mintai keterangan terkait masalah haji. Mohon dukungannya,” ungkap Asep.
Pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi bahwa mereka telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Beberapa pihak yang dipanggil termasuk Ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Ahad, 20 Jul 2025, 11:51 WIB
Kejagung Ungkap JPU Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Vonis Tom Lembong
-
Ahad, 20 Jul 2025, 11:44 WIBKPK Isyaratkan Kasus Haji Khusus Era Menag Yaqut Naik Penyidikan
-
Ahad, 20 Jul 2025, 11:32 WIBPertama Kali Kuliner Indonesia Akhirnya “Menguasai” Dapur Michelin di Jerman
-
Ahad, 20 Jul 2025, 11:12 WIBSedang Melaut untuk Mencari Makan, Nelayan Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel
-
Ahad, 20 Jul 2025, 11:06 WIBMimpi Tentang Palestina
