KPK Tangkap Tangan Seorang Bupati di Sulawesi Tenggara
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang bupati di Sulawesi Tenggara. Namun, KPK belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus terkait OTT ini.
“Iya,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Tanak belum memberikan rincian mengenai jumlah pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Operasi ini menjadi yang ketiga kalinya dilakukan tahun ini.
Pada 16 Maret 2025, KPK melaksanakan OTT terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Sumber: Antara
