Berita Terkini Indonesia: Penemuan Orang Tua Kandung Bayi yang Dijual ke Singapura
BANDUNG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa mereka berhasil menemukan dua pasangan orang tua asli dari bayi yang dijual ke Singapura. Kedua pasangan ini telah dimintai keterangan dan dilakukan pencocokan DNA dengan bayi-bayi yang berhasil diselamatkan.
“Kita sudah dapat dua untuk ibu bayi (orang tua kandungnya),” ujar Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, Kamis (8/8/2025).
Polisi saat ini sedang melakukan tes DNA terhadap orang tua dan bayi-bayi yang diselamatkan. Tes ini dilakukan untuk menelusuri asal usul bayi-bayi tersebut lebih lanjut. “Jadi semua bayi akan kita tes DNA juga dan apakah nantinya ada kesesuaian dengan orang tua yang sudah kita dapatkan,” kata dia.
Ia menyebutkan bahwa jika hasil tes DNA orang tua sesuai dengan bayi, ada kemungkinan orang tua tersebut bisa menjadi tersangka. Surawan menambahkan bahwa sebanyak 19 bayi telah dijual ke Singapura dan 17 lainnya dijual di dalam negeri.
Selain itu, delapan bayi berhasil diselamatkan, dan satu bayi meninggal dunia saat dalam perawatan di lokasi pengasuhan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Surawan menjelaskan bahwa harga jual bayi ke Singapura sekitar 20 ribu dolar Singapura, sedangkan di dalam negeri berkisar antara Rp 10 hingga Rp 15 juta. Total bayi yang terlibat dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura mencapai 44 anak.
