KPK Segera Tingkatkan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus 2024 ke Penyidikan Setelah Pemeriksaan Gus Yaqut
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan agar kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024 dapat memasuki tahap penyidikan pada Agustus 2025. KPK pada Kamis lalu telah melakukan pemeriksaan terhadap Gus Yaqut sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti dan keterangan yang dibutuhkan.
