KPK Menanggapi Kabar Hilangnya Politikus PDIP Pasca Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah di Jatim
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait hilangnya mantan ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sejak 4 Juni 2025. Kusnadi diduga terlibat dalam kasus suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai hilangnya Kusnadi. Kusnadi adalah mantan ketua DPD PDI Perjuangan Jatim. “KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait,” ungkap Budi dalam konferensi pers pada Senin (9/6/2025).
KPK berharap agar Kusnadi segera ditemukan agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat segera diselesaikan. “KPK berharap Saudara Kusnadi dapat segera ditemukan keberadaannya sehingga proses hukumnya dapat berjalan efektif,” ujar Budi.
Menurut informasi yang beredar, Kusnadi dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Ahad (8/6/2025). Berdasarkan laporan dari Polsek Balongbendo, Sidoarjo, Kusnadi dijemput oleh tiga orang di peternakan ayam miliknya di Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelum hilang, Kusnadi sempat menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK pada 14 Mei 2025 di Polresta Banyuwangi.
KPK telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Penetapan tersebut adalah hasil pengembangan dari kasus yang menjerat mantan wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.
