Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • KPK Akan Segera Menahan 21 Tersangka dalam Kasus Dana Hibah, Tim Sudah di Jawa Timur
  • Berita

KPK Akan Segera Menahan 21 Tersangka dalam Kasus Dana Hibah, Tim Sudah di Jawa Timur

Agus Santoso Agustus 2, 2025
kpk-sebut-segera-tahan-21-tersangka-kasus-dana-hibah-tim-sudah-di-jatim

KPK Akan Segera Menahan 21 Tersangka dalam Kasus Dana Hibah, Tim Sudah di Jawa Timur

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi akan segera mengambil langkah hukum berupa penahanan terhadap 21 tersangka. Mereka terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021-2022.

“Dalam waktu dekat kami akan lakukan upaya paksa. Tim sudah berada di Jawa Timur, dan telah melakukan beberapa penyitaan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa sebelumnya KPK sempat memiliki rencana untuk menahan seorang tersangka dalam kasus ini. “Waktu itu sudah ada yang hampir kami tahan di sini (Jakarta), namun karena alasan kesehatan, hal itu belum terlaksana,” ujarnya.

Tersangka yang dimaksud adalah mantan ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi. Kusnadi sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 10 Juli 2025. Namun, penahanan terhadapnya batal dilakukan karena alasan kesehatan.

KPK sebelumnya mengumumkan telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut. Salah satunya adalah Kusnadi.

Dari 21 tersangka korupsi dana hibah, empat orang diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya sebagai pemberi suap. Dari empat tersangka penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara dan satu orang lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari pihak swasta, dan dua lainnya adalah penyelenggara negara.

Pada 20 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa penyaluran dana hibah terkait kasus ini terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur.

Continue Reading

Previous: Lebih dari Seratus Warga Gaza Gugur Saat Mencari Makanan dalam Dua Hari
Next: Tinjauan Yuridis Sosial Mengenai Abolisi dan Amnesti Tom Lembong-Hasto

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.