Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • KPK Amankan Tanah dan Bangunan Senilai Rp 3 Miliar dalam Kasus Korupsi Hibah Pemprov Jatim
  • Hukum dan Kriminal

KPK Amankan Tanah dan Bangunan Senilai Rp 3 Miliar dalam Kasus Korupsi Hibah Pemprov Jatim

Andi Pratama Juni 20, 2025
kpk-sita-tanah-dan-bangunan-senilai-rp-3-miliar-di-kasus-korupsi-dana-hibah-pemprov-jatim

KPK Amankan Tanah dan Bangunan Senilai Rp 3 Miliar dalam Kasus Korupsi Hibah Pemprov Jatim

BERITA TERBARU INDONESIA, SURABAYA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Dalam rangka penyelidikan kasus ini, KPK pada Senin (16/6/2025) memanggil beberapa saksi, termasuk anggota DPRD Provinsi Jawa Timur M. H. Rofiq dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Basori.

Pada hari Senin (16/6), penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan yang diduga pendanaannya berasal dari hasil tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat, ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan penetapan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur ini. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi suap.

Di antara empat tersangka penerima suap, tiga di antaranya adalah pejabat negara dan satu merupakan staf dari pejabat negara tersebut. Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 adalah dari pihak swasta dan dua lainnya adalah pejabat negara.

Continue Reading

Previous: Petrokimia Gresik Peroleh Rp 357 Miliar dari Inovasi Pegawai
Next: Ekosistem Game, Kemenekraf: Perlu Sinergi Antar Sektor

Related News

kpk-telusuri-dugaan-suap-ke-pejabat-kemenag-dalam-kasus-kuota-haji
  • Hukum dan Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

Andi Pratama Agustus 12, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Sekolah Swasta Tantang Regulasi Rombel ke PTUN, Disdik Jabar Yakin Menang

Intan Permatasari Agustus 7, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Manajemen Gold’s Gym Diajukan ke Polda Metro Jaya

Maya Lestari Agustus 6, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.