Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Bolehkah Berkurban dengan Dana Pinjol? Simak Penjelasannya
  • Berita

Bolehkah Berkurban dengan Dana Pinjol? Simak Penjelasannya

Intan Permatasari Juni 3, 2025
kurban-dari-dana-pinjol-emang-boleh-yuk-simak-ulasannya

Bolehkah Berkurban dengan Dana Pinjol? Simak Penjelasannya

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Di era digital yang serba praktis dan gaya hidup instan, muncul pertanyaan baru terkait ibadah kurban: Apakah sah berkurban dengan menggunakan paylater atau pinjol?

Fenomena ini semakin sering ditemui, terutama di kalangan mereka yang sangat ingin berkurban tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi. Di satu sisi, ini merupakan dorongan ibadah yang kuat. Namun, di sisi lain, penggunaan paylater atau pinjol untuk berkurban memunculkan dilema dari segi hukum dan etika.

Untuk memahami lebih dalam tentang hukum berkurban dengan paylater atau pinjol, kita perlu mengetahui syarat sah kurban menurut syariat Islam.

Syarat Sah Kurban

Pertama, Muslim

Kurban adalah bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah Swt, sehingga hanya diperuntukkan bagi umat muslim. Bagi non-muslim, kurban bukanlah kewajiban atau anjuran karena tidak sesuai dengan keyakinan mereka. Kurban dari orang yang tidak beriman dianggap tidak sah dalam Islam, karena esensi kurban adalah keikhlasan dan pengakuan terhadap keesaan Allah.

Kedua, Balig dan Berakal

Kurban tidak dibebankan kepada semua orang. Dalam Islam, kewajiban ini hanya berlaku bagi mereka yang telah balig, berakal, dan mukallaf. Anak-anak dan orang dengan gangguan jiwa tidak dibebani kewajiban ini karena belum memenuhi syarat tanggung jawab syariat.

Ketiga, Mampu Secara Finansial

Salah satu syarat utama dalam berkurban adalah kemampuan finansial. Oleh karena itu, ibadah kurban tidak diwajibkan bagi mereka yang belum mampu, sejalan dengan prinsip Islam yang tidak memberatkan umatnya.

Keempat, Mengurbankan Hewan yang Sesuai Syariat

Hewan kurban yang dipersembahkan oleh seorang muslim haruslah memenuhi syarat syariat. Ini dilakukan agar kurban sah dan diterima oleh Allah Swt. Selain memilih hewan yang tepat dan baik, penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan oleh Islam, yaitu pada Hari Raya Iduladha dan tiga Hari Tasyrik setelahnya.

Pendapat Ulama soal Kurban dengan Dana Pinjol

Dalam ilmu fikih, kurban adalah ibadah yang diwajibkan hanya bagi mereka yang mampu secara finansial atau al-istitha’ah. Artinya, jika seseorang tidak bisa berkurban tanpa berutang, maka ia tidak diwajibkan menunaikan kurban.

Continue Reading

Previous: PBB Menghadapi Tantangan Keuangan
Next: Peran Perbankan Indonesia dalam Pembiayaan Batubara di Asia Tenggara

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.