LBH Ansor Jatim Mendampingi Aksi Warga Kaligoro Menuntut Keadilan atas Kematian Alfan
BERITA TERBARU INDONESIA, SURABAYA — Puluhan warga Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, melaksanakan aksi damai di depan Mapolda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Aksi ini dihadiri oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga korban dan masyarakat yang mencari keadilan atas kematian misterius M Alfan, seorang pelajar SMK yang ditemukan meninggal secara tidak wajar pada awal Mei lalu.
Ketua LBH Ansor Jawa Timur, Mohammad Syahid, menyatakan bahwa aksi ini murni berasal dari keresahan warga, bukan dari inisiatif LBH Ansor.
“Aksi ini bukan dari LBH Ansor. LBH Ansor hanya memfasilitasi. Ini murni dari keinginan warga Kaligoro,” jelas Syahid, kepada media di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Syahid, aksi ini merupakan ekspresi ketidakpuasan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Mojokerto, yang hingga saat ini dianggap tidak transparan dan kurang profesional.
“Proses penyelidikan sejauh ini tidak memuaskan. Kami merasa banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini,” lanjutnya.
Syahid menjelaskan bahwa dari rangkaian peristiwa yang ditelusuri, korban Alfan diketahui dijemput dari sekolah, lalu dibawa ke desa tempat tinggal tersangka.
Namun, penyidik menerapkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian, bukan pasal yang lebih tepat seperti penculikan atau kekerasan yang menyebabkan kematian.
“Rangkaian peristiwa ini tidak sejalan dengan pasal yang diterapkan. Seharusnya ada unsur penculikan dan kematian yang tidak wajar,” tegas Syahid.
Syahid juga mengkritisi respons lambat dan tidak profesional dari pihak kepolisian terhadap laporan keluarga. Ketika keluarga Alfan melapor, kasus ini justru diarahkan sebagai laporan orang hilang, bukan dugaan penculikan.
LBH Ansor juga mengkhawatirkan bahwa jika ini dibiarkan, akan ada keputusan yang tidak memuaskan. Artinya, tidak ada transparansi dari penyidik Polres Mojokerto.
