Letjen (Purn) Djaka Budhi Menjadi Dirjen Bea Cukai Kemenkeu
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 22 pejabat baru eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat (23/5/2025), dalam sebuah acara tertutup. Pelantikan ini juga diikuti secara daring melalui kanal Youtube resmi Kemenkeu. Sri Mulyani menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga keuangan negara di tengah tantangan global yang semakin rumit.
“Para pejabat yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo pada hari ini telah dilantik di lingkungan Kemenkeu. Kemenkeu adalah lembaga dengan mandat yang krusial dan luas dalam pengelolaan negara,” ujar Sri. Salah satu sorotan adalah pengangkatan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu dari Askolani kepada Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama.
Pengangkatan Djaka sempat menjadi perhatian karena Istana dan Mabes TNI tidak segera memberikan klarifikasi atas spekulasi publik. Ternyata, saat pelantikan, Djaka sudah berstatus purnawirawan TNI. Ia telah mengajukan pengunduran diri setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Dirjen Bea Cukai.
Publik mungkin tidak menyadari bahwa Djaka sebenarnya mengalami ‘penurunan’ pangkat dengan posisi dirjen ini. Dalam struktur kementerian dan lembaga, posisi irjen atau sestama biasanya lebih tinggi daripada dirjen.
Sebagai lulusan Akademi Militer (Akmil) 1990, Djaka sebelumnya telah memegang posisi di atas dirjen selama dinas militernya. Ia pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemenhan) dan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (Sestama BIN) pada tahun 2024.
Posisi Irjen Kemenhan adalah keempat di Kemenhan setelah menhan, wamenhan, dan sekjen Kemenhan. Sementara Sestama BIN adalah jabatan ketiga setelah kepala dan wakil kepala BIN. Kini, ia ‘menurun’ menjadi dirjen Bea Cukai Kemenkeu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam pelantikan Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Prasetyo menegaskan, Djaka telah mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas militer sebelum pelantikan.
“Menurut peraturan, beliau harus mundur sebelum menjalankan tugas baru. Ini adalah sebuah penugasan. Beliau telah mengundurkan diri, sehingga tidak ada aturan yang dilanggar,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan bahwa Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani telah mempertimbangkan beberapa calon yang dianggap mampu menjalankan tugas ini, dan keputusan akhirnya jatuh kepada Djaka Budhi.
“Ada beberapa calon yang kami evaluasi. Ini bukanlah istilah calon terakhir, tetapi beliau yang dipilih untuk menjalankan tugas dari Presiden,” jelas Prasetyo.
