Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Marcella Santoso Tegaskan Tidak Buat Konten Negatif Mengenai RUU TNI dan Isu Indonesia Gelap
  • Berita

Marcella Santoso Tegaskan Tidak Buat Konten Negatif Mengenai RUU TNI dan Isu Indonesia Gelap

Siti Nurhaliza Juni 18, 2025
marcella-santoso-bantah-buat-konten-negatif-terkait-ruu-tni-dan-indonesia-gelap

Marcella Santoso Tegaskan Tidak Buat Konten Negatif Mengenai RUU TNI dan Isu Indonesia Gelap

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pengacara dan tersangka dalam kasus dugaan penghalangan proses hukum (obstruction of justice), Marcella Santoso (MS), menolak tuduhan bahwa ia terlibat dalam pembuatan konten negatif yang berkaitan dengan RUU TNI dan aksi yang disebut Indonesia gelap. Marcella, sebagai pengacara, menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya tidak membuat konten tentang RUU TNI. Saya juga tidak membuat isu Indonesia gelap. Itu bukan saya,” tegasnya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (18/6/2025).

Ketika ditanya lebih lanjut oleh wartawan mengenai pernyataannya, Marcella terus menekankan bahwa ia tidak membuat konten negatif terkait dua isu tersebut. “Itu bukan saya,” katanya singkat sambil memasuki mobil tahanan.

Pada konferensi pers sebelumnya (17/6/2025), Direktur Penyidikan di Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menunjukkan video permintaan maaf dari Marcella Santoso, yang mengaku menyesal terlibat dalam pembuatan konten negatif terkait Kejaksaan.

“Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin), isu Bapak Jampidsus (Febrie Adriansyah), isu Bapak Dirdik (Abdul Qohar), dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia gelap,” jelasnya.

Marcella mengungkapkan penyesalannya karena tidak memeriksa ulang isi konten tersebut, sehingga unggahan yang tersebar menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak-pihak yang terdampak.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan penyesalan dan meminta maaf kepada Bapak-Bapak (pihak Kejaksaan) dan mungkin pihak lain yang terkait serta terdampak,” ucapnya.

Pengacara tersebut menegaskan bahwa ia tidak pernah memiliki rasa benci terhadap institusi Kejaksaan, pemerintahan, atau personelnya. Marcella juga mengaku mengapresiasi upaya dan semangat penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Di akhir videonya, perempuan berambut pendek itu mendoakan agar para pejabat Kejaksaan selalu mendapat perlindungan dalam pekerjaan mereka.

“Saya berdoa agar rasa sakit dan ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak-pihak terkait dan terdampak akan dipulihkan oleh Tuhan dan dibalas dengan berkat serta berkah yang selalu melimpah dan melindungi perjalanan karier Bapak-bapak ke depan serta perjalanan pemerintahan Indonesia yang sangat saya cintai,” katanya.

Dalam perkembangan kasusnya, Marcella juga dijerat sebagai tersangka penghalangan penanganan tiga perkara di Kejaksaan Agung. Ketiga perkara tersebut adalah tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk., serta perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama Tom Lembong.

Terbaru, pada awal Mei 2025, Marcella juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal berupa dugaan suap vonis bebas CPO.

Continue Reading

Previous: Perselisihan Iran-Israel, Muhammadiyah Desak Penghentian Kekerasan di Gaza
Next: Proyek Energi Hijau Indonesia–Singapura Akan Menyediakan 20 Ribu Peluang Kerja

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.