Proyek Energi Hijau Indonesia–Singapura Akan Menyediakan 20 Ribu Peluang Kerja
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa investasi dalam proyek energi hijau antara Indonesia dan Singapura yang mencapai ratusan triliun rupiah akan membentuk ekosistem ekonomi baru. Menurut Bahlil, ribuan pekerjaan akan dihasilkan, mulai dari produksi panel dan Battery Energy Storage System (BESS), hingga operasional dan pemeliharaan.
Sebelumnya, Menteri ESDM mengungkapkan bahwa Indonesia dan Singapura telah menyiapkan dana investasi lebih dari 10 miliar dolar AS (sekitar Rp 162 triliun) untuk transisi kebijakan pengembangan energi berbasis ramah lingkungan. Investasi ini akan digunakan untuk membangun rantai pasok panel surya, mematenkan teknologi Carbon Capture Storage (CCS), dan merintis kawasan industri hijau. Dampaknya akan meluas, termasuk potensi peningkatan lapangan kerja.
Di bidang fiskal, pemerintah menargetkan tambahan devisa mencapai 6 miliar dolar AS per tahun, serta peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak yang bernilai ratusan juta dolar.
Untuk memastikan realisasi investasi, Indonesia dan Singapura membentuk satuan tugas bersama, yang dikenal sebagai Satuan Tugas Energi Baru Terbarukan Lintas Batas, dipimpin oleh Menteri ESDM Indonesia dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura. Tim ini akan merumuskan rencana aksi, termasuk detail teknis pembangunan, skema pendanaan, dan tata kelola kawasan industri hijau yang berkelanjutan.
Pada Jumat (13/6/2025), Indonesia dan Singapura menandatangani tiga Memorandum Saling Pengertian (MoU) terkait pengembangan energi hijau. Penandatanganan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura Tan See Leng diharapkan mendatangkan keuntungan bagi kedua belah pihak dan menjadi model kerja sama regional lainnya.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam 3 MoU yang mencakup Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ), Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi. MoU ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kerja sama di sektor kelistrikan, mendukung industri hijau, dan mengurangi emisi karbon melalui energi terbarukan.
MoU lainnya berkaitan dengan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas, memanfaatkan potensi Indonesia yang melimpah dalam penyimpanan karbon di formasi geologi yang telah habis masa operasinya, sementara Singapura membutuhkan opsi penyimpanan karbon lintas batas karena keterbatasan geografisnya. MoU ini akan menjadi landasan hukum dan teknis untuk penangkapan, transportasi, dan penyimpanan CO2 lintas batas, berdasarkan aturan akuntansi karbon internasional.
