Mendagri Anjurkan Pemda Menggelar Rapat di Hotel yang Butuh Dukungan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan izin kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mengadakan rapat di hotel atau restoran, dengan syarat tidak berlebihan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya menyasar hotel atau restoran yang sedang mengalami kesulitan.
Pernyataan ini disampaikan Mendagri dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) untuk periode 2025-2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2025.
Menurutnya, dalam situasi efisiensi anggaran, sektor-sektor dengan rantai pasok seperti hotel dan restoran perlu dijaga agar tetap berfungsi. “Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” ujar Tito.
Tito menjelaskan bahwa industri hospitality banyak bergantung pada kegiatan pemerintah. Oleh karena itu, sektor ini perlu mendapatkan dukungan agar terus beroperasi.
Selain itu, sektor ini tidak hanya menyerap tenaga kerja, tetapi juga memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan. Ia percaya efisiensi anggaran yang dilakukan Pemda tidak akan terlalu mengguncang kondisi fiskal daerah masing-masing. Oleh karenanya, Pemda diizinkan untuk melakukan kegiatan di hotel atau restoran.
“Buatlah kegiatan untuk menghidupkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai rantai pasok hilang, dan lain-lain,” tambahnya.
Mendagri mengaku menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung keberlanjutan industri hospitality. Namun, ia tidak berniat untuk terlalu membatasi penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Ia khawatir, jika diatur terlalu detail melalui Permendagri, akan mempersulit Pemda dalam penerapannya. Oleh sebab itu, ia lebih menyerahkan kebijakan ini kepada diskresi masing-masing Pemda.
“Oleh karena itulah saya lebih banyak menggunakan silakan diskresi dengan diawasi oleh DPRD bersama-sama. Tapi saya terbuka kalau ada masukan-masukan lain, kalau ada yang lebih baik,” jelasnya.
