Mengapa Banyak Mahasiswa Ditangkap? Ini Tanggapan Pusham UII
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) mengkritik tindakan polisi terkait penangkapan sejumlah mahasiswa di berbagai kampus di seluruh Indonesia. Penangkapan ini sering kali berkaitan dengan bentrokan antara aparat dan mahasiswa dari Jakarta hingga Papua.
Direktur Riset dan Publikasi Pusham UII, Despan Heryansyah, mengamati bahwa situasi demonstrasi tidak dapat dilihat dari satu sisi saja. Kadang kala, banyak hal yang tidak terkendali membuat situasi menjadi sulit dikendalikan. Despan juga menyebut adanya kemungkinan penyusup yang memicu kerusuhan.
- Musim Penangkapan Mahasiswa Datang Lagi?
- 93 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Masih Ditahan, Polisi Sebut Tiga Orang Positif Ganja
- Begini Kronologi Aksi di Balai Kota, Amnesty Minta Polisi Bebaskan 93 Mahasiswa Trisakti
“Terkadang, pemicu kerusuhan ini juga dilakukan oleh oknum aparat. Oleh karena itu, harus ada penggalian fakta yang seimbang dan adil, tidak hanya menyalahkan mahasiswa yang dianggap melakukan ‘kerusuhan’,” ujar Despan.
Despan menganalisa adanya situasi di mana tuntutan mahasiswa yang sudah marah dengan keadaan tetapi tidak ditemui oleh pejabat setempat sehingga kerap memancing emosi mahasiswa. Despan menekankan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang harus menjadi landasan semua tindakan.
“Kita harus mulai dari prinsip tersebut. Jika memang terjadi perusakan, tentu tidak bisa dibiarkan, tetapi bukan berarti bisa ditangkap begitu saja. Jika negara memperlakukan mereka yang menyampaikan pendapat dan ekspresinya dengan cara demikian, sama artinya negara melarang mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya. Padahal kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Jika ingin dilarang, ubahlah konstitusinya terlebih dahulu,” tegas Despan.
Despan juga meminta pihak kepolisian untuk menghentikan cara-cara represif yang mengutamakan penangkapan dan penghukuman. Despan mengingatkan bahwa arah pembangunan saat ini adalah menuju polisi sipil yang memperkuat dan mendekatkan polisi dengan kehidupan masyarakat agar terjalin hubungan mutualisme.
“Jika cara ini yang digunakan, berarti kita sedang menuju titik balik yang menjauhkan polisi dari masyarakat,” ungkap Despan.
Berdasarkan catatan BERITA TERBARU INDONESIA, bulan ini dimulai dengan penangkapan terkait aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (1/5/2025) lalu. Polrestabes Semarang menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi.
Sementara pada 6 Mei, seorang mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FRSD) ITB berinisial SSS ditangkap oleh Bareskrim Polri, terkait unggahan meme di media sosial. Meme tersebut diduga menyebar di media sosial terkait presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Kepolisian kemudian memberikan penangguhan penahanan terhadap SSS setelah yang bersangkutan ditangkap.
Pada 13 Mei 2025, Polrestabes Semarang menangkap dua mahasiswa Undip, yaitu MRS dan RSB, karena dituduh terlibat dalam aksi penyekapan seorang personel polisi setelah kerusuhan dalam peringatan May Day pada 1 Mei 2025. Keduanya ditangkap di wilayah Tembalang, Kota Semarang.
Pada 21 Mei lalu, sebanyak 93 mahasiswa Universitas Trisakti yang melakukan aksi di Balai Kota Jakarta ditangkap oleh aparat kepolisian. Puluhan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Di Jayapura, aksi puluhan mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang menuntut penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya semester pada Kamis, 22 Mei 2025, diwarnai dengan tindakan keras aparat.
