Menteri Pertanian Tindak Mafia Beras, Harga Segera Turun Rp 1.000
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Endang S Thohari, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan tegas dari Kementerian Pertanian dalam mengungkapkan praktik kecurangan yang melibatkan dugaan pengoplosan beras premium di ritel modern. Ia menilai keberhasilan ini berdampak signifikan pada stabilisasi harga beras di pasar.
“Bagaimanapun juga, peran Pak Menteri Amran Sulaiman dan Satgas Pangan layak diapresiasi. Tindakan mereka berhasil meredam gejolak harga beras yang sempat meresahkan masyarakat,” ujar Endang, Jumat (18/7/2025).
Pengamatan di beberapa ritel modern menunjukkan bahwa harga beras premium mengalami penurunan sekitar Rp 1.000 per kemasan 5 kilogram, dari sebelumnya Rp 74.500 menjadi Rp 73.500.
Penurunan harga ini terjadi setelah terungkapnya kasus pengoplosan beras bermerek premium yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu.
Endang menyoroti keberanian Menteri Pertanian dalam menindak pelaku pengoplosan, baik dari produsen besar maupun kecil, sebagai wujud nyata komitmen terhadap perlindungan konsumen dan stabilitas pangan.
“Pak Amran sangat jeli dalam membaca situasi dan tidak ragu bertindak tegas. Ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberantas mafia pangan,” katanya.
Telah diketahui bahwa Satgas Pangan Polri sedang menyelidiki dugaan kasus pengoplosan beras premium oleh beberapa produsen besar.
Beberapa merek yang tengah diuji di laboratorium antara lain Setra Pulen (Alfamidi) dan Setra Ramos yang diduga tidak memenuhi standar mutu beras premium sebagaimana ditetapkan pemerintah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengonfirmasi adanya penyesuaian harga beras premium di jaringan ritel sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut. Selisih harga yang dipotong akan diklaim oleh ritel kepada pihak produsen.
Endang menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bentuk kerja nyata lintas sektor, mulai dari Kementan, Satgas Pangan, hingga aparat penegak hukum. Ia berharap langkah ini terus berlanjut hingga distribusi beras benar-benar bersih dari praktik curang.
“Kasus ini bukan hanya soal harga, tetapi juga tentang keadilan konsumen dan kepercayaan publik. Kita harus memastikan semua pelaku di sektor pangan mematuhi aturan,” pungkasnya.
