MUI Mendukung Lima Tuntutan Menlu RI Terhadap Israel di ICJ
BERITA TERBARU INDONESIA,JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Profesor Sudarnoto Abdul Hakim menyatakan bahwa lima tuntutan yang diajukan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI berkaitan dengan kemanusiaan yang sudah menjadi perhatian global saat ini.
“Oleh karena itu, menurut saya, diperlukan langkah lebih lanjut dan konkret dengan apa yang bisa disebut sebagai intervensi kemanusiaan yang dilakukan secara bersama-sama terutama oleh negara-negara dan bangsa di seluruh dunia yang mendukung Palestina,” ujar Sudarnoto kepada BERITA TERBARU INDONESIA, Ahad (4/5/2025).
- Jihad dan Ibadah Haji untuk Muslimah
- Perdana Menteri Australia Albanese Deklarasi Kemenangan Partainya dalam Pileg
- BNI Perkenalkan wondr Lewat CFD, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Transaksi Digital
Ia menjelaskan, agar program kemanusiaan ini dapat berjalan lancar dan bebas dari gangguan tentara Israel, sehingga hak-hak dasar warga Gaza, Palestina dapat terpenuhi dengan baik, maka perlu dipertimbangkan bahwa intervensi kemanusiaan ini perlu didukung dengan intervensi militer. Dua pendekatan ini pernah dilakukan oleh Amerika Serikat, sehingga dapat diterapkan juga dalam kasus Gaza.
Sebelumnya, Menlu RI Sugiono di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Den Haag, Belanda pada 30 April 2025 menegaskan posisi Indonesia mendesak Israel untuk memenuhi kewajibannya. Setidaknya untuk, pertama, memastikan penyediaan kebutuhan dasar. Kedua, menerima dan memfasilitasi program bantuan kemanusiaan. Ketiga, menjaga dan melindungi layanan medis dan para petugas kemanusiaan. Keempat, tidak melakukan bentuk hukuman kolektif apapun. Kelima, tidak melakukan pemindahan paksa dan deportasi terhadap penduduk sipil.
