Palestina Meminta Dunia Internasional untuk Melindungi Masjid Al-Aqsa dari Ancaman Israel
BERITA TERBARU INDONESIA, RAMALLAH— Pada Ahad (6/7/2025), Palestina mengeluarkan peringatan terhadap meningkatnya gangguan yang dilakukan oleh pemukim ilegal Israel ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri menyoroti bahwa serbuan pemukim tersebut berpotensi membawa konsekuensi serius terhadap status quo historis dan hukum di lokasi suci serta kota yang diduduki tersebut.
Yerusalem Timur dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki dan merupakan ibu kota Negara Palestina, demikian disampaikan Kementerian, dikutip dari sumber terpercaya, Senin (7/7/2025).
Kementerian itu mendesak PBB dan lembaga-lembaganya untuk mengambil tanggung jawab dan bertindak segera untuk menyelamatkan kota Yerusalem serta tempat-tempat suci Kristen dan Islam, terutama Masjid Al-Aqsa, memberikan perlindungan terhadap langkah-langkah sepihak yang dilakukan oleh penjajah (Israel).
Penekanan diberikan pada perlunya langkah-langkah konkret dan efektif untuk meminta pertanggungjawaban entitas Israel atas tindakan agresifnya yang berkelanjutan terhadap kota suci ini, yang merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan bagian dari kebijakan pengungsian, aneksasi, Yahudisasi, dan pembersihan etnis yang menargetkan rakyat Palestina.
Kementerian menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya jumlah serbuan ke Masjid Al-Aqsa dan pelaksanaan ritual Talmud di dalam halamannya, serta memperingatkan implikasi serius dari setiap upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum masjid serta kota secara keseluruhan.
Masjid Al-Aqsa diakui sebagai situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Sedangkan orang Yahudi menyebut area tersebut sebagai ‘Temple Mount’, mengklaim bahwa tempat itu adalah lokasi dua kuil Yahudi di masa lampau.
Menurut Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina, pemukim ilegal Israel telah melakukan setidaknya 25 kali penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki dalam sebulan terakhir.
Kementerian juga melaporkan bahwa pasukan Israel menutup Gereja Makam Kudus selama 11 hari, menghalangi umat Kristen untuk beribadah di sana, dengan alasan masalah keamanan.
Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967 dan mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
