Pengumuman Kejagung: Riza Chalid Ditetapkan sebagai Buronan Internasional Minggu Ini
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Minggu ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan status buronan internasional terhadap tersangka korupsi M Riza Chalid (MRC). Otoritas kepolisian telah diminta untuk mempertegas status red notice, menjadikannya buronan internasional.
“Mengenai DPO (daftar pencarian orang) MRC, insya Allah minggu ini DPO-nya akan ditetapkan,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (11/8/2025). “Proses red notice juga sedang berjalan,” tambahnya.
Penerbitan red notice untuk Riza Chalid bertujuan agar polisi di seluruh dunia bisa menangkapnya jika dia berada di luar negeri. Riza Chalid adalah satu-satunya dari 18 tersangka kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding yang belum ditahan karena diduga berlindung di Malaysia.
Menurut Anang, penerbitan status buronan adalah langkah penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk memastikan Riza Chalid dapat ditahan. Permintaan red notice diharapkan dapat memfasilitasi pemulangan Riza Chalid ke Indonesia.
Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025) terkait korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding. Dari kasus tersebut, 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk M Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak Riza Chalid. Kejagung mengumumkan kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 285 triliun selama 2018-2022.
Semua tersangka lainnya telah ditahan. Namun, Riza Chalid masih bebas. Ketika ditetapkan sebagai tersangka, penyidik mengungkapkan ia berada di Singapura, tetapi Kementerian Luar Negeri Singapura membantahnya. Catatan imigrasi menunjukkan Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada Februari 2025 via Bandara Soekarno-Hatta.
Data imigrasi menunjukkan Riza Chalid belum kembali ke Indonesia. Menteri Imigrasi Agus Andrianto menyatakan kepada BERITA TERBARU INDONESIA bahwa paspor Riza Chalid telah dicabut untuk memfasilitasi penangkapan jika digunakan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berupaya mencari keberadaan Riza Chalid.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan Riza Chalid berada di Malaysia dan dilindungi kesultanan di salah satu negara bagian. “Riza Chalid diduga lama tinggal di Johor Malaysia dan menikah dengan kerabat Kesultanan, memperkuat posisinya di sana,” kata Boyamin, Senin (28/7/2025).
