Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum
  • KPK Telusuri Pengelolaan Dana Haji Terkait Kasus Kuota
  • Hukum

KPK Telusuri Pengelolaan Dana Haji Terkait Kasus Kuota

Agus Santoso Agustus 12, 2025
bongkar-kasus-kuota-kpk-dalami-pengelolaan-dana-haji

KPK Telusuri Pengelolaan Dana Haji Terkait Kasus Kuota

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menyelidiki lebih lanjut pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji. KPK juga berupaya mengusut dugaan adanya permainan dalam persentase kuota haji tambahan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini diperkirakan terjadi pada masa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. KPK telah meminta keterangan dari Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, pada 8 Juli lalu. BPKH memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana dari calon jamaah haji yang mendaftar untuk haji khusus dan haji reguler.

“Dalam penyelenggaraan ibadah haji ini, tentunya uang dari para umat, calon haji, masuk dan dikelola oleh BPKH. Baik dari haji reguler maupun haji khusus, semuanya dikelola oleh BPKH terlebih dahulu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

BPKH menyalurkan kuota haji reguler kepada Kementerian Agama, sedangkan kuota haji khusus diberikan kepada agen perjalanan yang mengatur perjalanan haji berdasarkan periode yang telah ditentukan.

“Setelah memasuki periode pelaksanaan haji, BPKH akan menyalurkan kembali kuota ke Kementerian Agama untuk haji reguler, sementara untuk haji khusus diserahkan kepada agen perjalanan yang mengatur ibadah haji,” tambah Budi.

KPK menekankan bahwa penyidiknya sedang menyelidiki dugaan adanya permainan dalam persentase kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan. Inilah yang menjadi alasan KPK meneliti lebih dalam BPKH. “Kami masih menyelidiki pengelolaan dana dari umat yang akan menjadi calon haji dan bagaimana pengelolaannya di BPKH,” ujar Budi.

KPK aktif memeriksa dugaan korupsi kuota haji yang juga menyeret eks Menag Gus Yaqut. Kasus ini bermula pada 2023, ketika Presiden RI Jokowi bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu.

Menurut regulasi yang ada, pembagian kuota reguler seharusnya memakai sebanyak 92 persen, sedangkan sisanya untuk kuota haji khusus. Namun, diduga ada permainan dalam pembagian kuota tersebut hingga berujung pada kasus hukum ini.

KPK telah meminta keterangan dari Eks Menag Gus Yaqut pada 7 Agustus. Setelah pemeriksaan itu, KPK meningkatkan status kasus ke penyidikan tanpa mengungkapkan siapa tersangkanya.

Continue Reading

Previous: Sambut Berkah dengan Sholat Lima Waktu: Jadwal Sholat 12 Agustus 2025 di Jakarta
Next: Pengumuman Kejagung: Riza Chalid Ditetapkan sebagai Buronan Internasional Minggu Ini

Related News

  • Hukum

Pengungkapan Kasus Pidana Cukai Terbaru oleh Bea Cukai, Satpol PP, dan Kejari di Banyuwangi

Dewi Anjani Agustus 11, 2025
komnas-rkuhap-harus-atur-perempuan-berhadapan-dengan-hukum
  • Hukum

Komnas Perempuan: RKUHAP Harus Memperhatikan Hak Perempuan dalam Proses Hukum

Dewi Anjani Juli 20, 2025
lsi-rkuhap-harus-atur-keberadaan-hakim-pemeriksa-pendahuluan-dan-reformasi-upaya-paksa
  • Hukum

Pentingnya RKUHAP Mengatur Hakim Pemeriksa Pendahuluan dan Reformasi Upaya Paksa

Agus Santoso Juni 26, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.