Penundaan Pembongkaran Area Parkir ABA Malioboro, Juru Parkir Kembali Bekerja
BERITA TERBARU INDONESIA, YOGYAKARTA – Pembongkaran dan penataan tempat khusus parkir atau TKP Abu Bakar Ali (ABA) di sisi utara Jalan Malioboro, Yogyakarta, kembali ditunda. Rencana awal penataan itu akan dilakukan pada akhir April 2025 setelah adanya kebijakan perpanjangan masa sewa selama 15 hari.
Pemerintah Daerah DIY sekali lagi memperpanjang masa kontrak untuk kedua kalinya. Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menyatakan bahwa kontrak pengelolaan ABA telah diperpanjang, tetapi belum diungkapkan secara rinci berapa lama perpanjangan tersebut.
“Kalau sudah lewat, berarti kerja sama ini harus diperbarui lagi,” kata Beny, Jumat (2/5/2025).
Beny tidak menjelaskan secara terang-terangan alasan Pemda DIY memperpanjang kontrak. Namun, keputusan ini tentu membawa angin segar bagi para juru parkir yang selama ini bergantung hidup pada lokasi tersebut.
Mengenai relokasi, ia mengaku belum bisa memberikan detail tentang lokasi baru yang akan ditempati para penghuni TKP ABA setelah relokasi. Namun, Beny memastikan pemerintah sudah menyiapkan lokasi pengganti di beberapa tempat.
“(Perpanjangan kontrak sewa TKP ABA) mungkin itu teknisnya,” ujarnya.
Sementara itu, pengelola TKP ABA, Doni Rulianto, membenarkan perpanjangan kontrak tersebut. Mengenai durasi perpanjangan kontrak pengelolaan yang disepakati, ia menyebut hingga 13 Mei 2025. Menurutnya, belum siapnya lokasi relokasi bagi juru parkir dan pedagang di TKP ABA menjadi alasan ditundanya pembongkaran.
“Dinas terkait masih berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik bagi warga Abu Bakar Ali,” katanya.
Doni menyatakan pihaknya akan mengikuti program penataan dari pemerintah jika diberikan solusi yang jelas. Semua pekerja di kawasan tersebut berharap ada lokasi baru yang disiapkan sebelum proses relokasi dilakukan.
“Jika memang kami direlokasi dan diberi solusi serta tempat pengganti yang layak untuk mencari nafkah seperti ABA, kami siap. Kami siap mengikuti program penataan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dishub DIY menawarkan dua opsi, di mana sebagian juru parkir akan dipindahkan ke Pasar Batikan, sementara yang lain akan diberi pelatihan oleh Balai Latihan Kerja dan Produktivitas Provinsi (BLKPP) DIY. Mereka yang mengikuti pelatihan akan difasilitasi untuk berjualan dalam kegiatan Sunday Morning di Kawasan Kota Baru. Namun, opsi ini tidak langsung diterima.
Relokasi ini berkaitan dengan rencana besar Pemda DIY untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) di bekas area parkir ABA.
