Pemkot Cimahi Akan Memberlakukan Pembatasan Plastik Sekali Pakai
BERITA TERBARU INDONESIA, CIMAHI — Seorang warga terlihat membawa belanjaan dengan kantong plastik sambil berjalan melewati poster ajakan memilah sampah di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada hari Senin, 9 Juni 2025.
Pemerintah Kota Cimahi berencana untuk menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai yang diharapkan mulai berlaku paling lambat awal tahun 2026. Langkah awal akan difokuskan pada toko-toko modern dan pasar tradisional dengan tujuan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang merupakan salah satu penyumbang sampah terbesar di kota ini, dengan persentase mencapai 22 persen.
