Penerapan Co-Payment dalam Asuransi Kesehatan, Ini Rekomendasi dari Indef
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kepala Departemen Makroekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menyatakan bahwa pemerintah dan pelaku industri asuransi perlu meningkatkan kepercayaan publik agar implementasi aturan pembagian risiko (co-payment) dapat berjalan dengan baik.
“Harus diakui, dalam jangka pendek, skema ini dapat mengurangi minat masyarakat, terutama di segmen yang belum teredukasi secara finansial,” ungkap M Rizal Taufikurahman ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan bahwa tanpa pemahaman yang baik di masyarakat, bisa muncul anggapan bahwa skema co-payment menjadikan polis asuransi tidak lagi memberikan perlindungan penuh. Untuk mencegah kesalahpahaman ini, pemerintah dan pelaku industri harus memastikan bahwa skema co-payment sebenarnya memperkuat keberlanjutan sistem dan mempromosikan penggunaan layanan yang lebih bijaksana.
“Jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi kontraproduktif dan menimbulkan sentimen negatif terhadap industri. Oleh karena itu, kuncinya adalah transisi komunikasi dan peningkatan kepercayaan publik,” ujarnya.
Rizal menyampaikan bahwa kebijakan co-payment merupakan bentuk penyesuaian struktural terhadap tingginya rasio kerugian serta penggunaan layanan kesehatan yang berlebihan. Ia menegaskan bahwa di tengah tren peningkatan biaya medis, penerapan co-payment menjadi alat penyeimbang agar peserta memiliki tanggung jawab fiskal atas layanan yang dikonsumsi.
Dia menjelaskan bahwa regulasi ini juga penting untuk menjaga solvabilitas jangka panjang perusahaan asuransi yang selama ini harus menanggung risiko penuh tanpa adanya kontrol perilaku nasabah.
“Kita tidak bisa terus memacu penetrasi asuransi tanpa memperbaiki fondasinya. Dengan kata lain, kebijakan ini adalah bagian dari upaya mitigasi risiko sistemik dalam industri asuransi di tengah meningkatnya beban pembiayaan kesehatan nasional,” tegas Rizal.
Untuk memastikan bahwa skema co-payment dapat diterima oleh masyarakat, ia menyarankan pelaku industri asuransi untuk merancang produk yang lebih adaptif dan berjenjang serta meningkatkan edukasi publik secara masif. Menurutnya, banyak nasabah yang selama ini membeli polis tanpa memahami manfaat dan batas klaim. Rizal menilai tanpa literasi dan transparansi, implementasi skema co-payment hanya akan memperlebar kesenjangan persepsi dan mengurangi daya tarik produk.
Dia juga menuturkan bahwa keberhasilan penerapan skema baru tersebut terletak pada reposisi nilai produk, pendekatan yang berfokus pada kebutuhan konsumen, serta efisiensi digital untuk menjaga premi tetap terjangkau meskipun ada komponen biaya tambahan.
“Tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, niat baik dari kebijakan ini dapat menjadi bumerang bagi pertumbuhan industri,” katanya lagi.
