Pendaftaran Siswa Baru di Jakarta Dimulai Minggu Depan, Ini Rincian Prosesnya
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan melaksanakan Pendaftaran Siswa Baru (PSB) untuk tahun ajaran 2025/2026 mulai minggu depan. PSB ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dengan perbaikan dalam pengelolaan, transparansi, dan kemudahan akses.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta Nahdiana menyatakan bahwa proses seleksi akan dijalankan dengan prinsip-prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta bebas dari diskriminasi. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 mengenai Petunjuk Teknis PSB.
“Ketentuan Calon Siswa Baru (CSB) yang dapat mengikuti PSB adalah penduduk dengan domisili di Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024,” ujarnya dalam pernyataan pers, Jumat (13/6/2025).
Nahdiana menjelaskan, pelaksanaan PSB akan dimulai pada 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring untuk tingkat sekolah dasar negeri (SDN), sekolah menengah pertama negeri (SMPN), sekolah menengah atas negeri (SMAN), dan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN). Sementara untuk tingkat satuan pendidikan anak usia dini negeri (SPAUDN), sanggar kegiatan belajar (SKB), dan sekolah luar biasa negeri (SLBN) dilaksanakan secara langsung yang dimulai pada 16 Juni hingga 29 Juli 2025.
“Pengajuan akun sudah dapat dilakukan mulai 26 Mei 2025 untuk jenjang SDN, tanggal 2 Juni 2025 untuk jenjang SMPN, dan tanggal 5 Juni 2025 untuk jenjang SMAN dan SMKN,” tambahnya.
Jumlah daya tampung untuk jenjang SDN adalah 98.019 siswa baru, SMPN 72.749 siswa baru, SMAN 30.105 siswa baru, SMKN 19.914 siswa baru, SPAUDN 5.990 siswa baru, SLBN 920 siswa baru, dan SKB 3.052 siswa baru.
Nahdiana mengingatkan pentingnya memperhatikan jadwal dan ketentuan yang berlaku dalam proses PSB. Ia juga menegaskan agar masyarakat waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jalur masuk di luar mekanisme resmi. Ia memastikan bahwa proses PSB di Jakarta sepenuhnya gratis.
“PSB Jakarta tidak dipungut biaya. Mohon kepada masyarakat agar memperhatikan jadwal dan ketentuan yang berlaku, serta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan jalur masuk di luar mekanisme resmi,” tegasnya.
Nahdiana menambahkan, pada 2025, Disdik juga akan mengadakan PSB Bersama yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB Bersama. PSB Bersama melibatkan 138 SMP swasta dengan daya tampung 1.626 siswa baru, 121 SMA swasta dengan daya tampung 1.761 siswa baru, dan 145 SMK swasta dengan daya tampung 2.785 siswa baru.
Disdik Provinsi Jakarta juga akan membuka posko PSB selama proses berlangsung. Alamat dan nomor telepon posko PSB dapat diakses melalui media informasi resmi Disdik Provinsi Jakarta tahun ajaran 2025/2026. Informasi terkini juga dapat diikuti melalui media sosial resmi PSB.
“Mari sukseskan PSB DKI Jakarta 2025. Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengikuti kegiatan PSB, dapat menghubungi posko PSB yang ada di seluruh Sekolah Negeri, Suku Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan secara daring dan luring,” kata Nahdiana.
Jalur PSB tahun ajaran 2025/2026 meliputi:
Jalur Prestasi: Memberikan apresiasi bagi calon siswa baru yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun non-akademik;
Jalur Afirmasi: Memberikan kesempatan lebih besar bagi calon siswa baru dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan berkualitas;
Jalur Domisili: Memberikan kesempatan bagi calon siswa baru yang berdomisili di dalam zonasi yang telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan calon siswa baru dengan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon siswa baru, dan daya tampung sekolah;
Jalur Mutasi: Memberikan prioritas kesempatan untuk anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas, serta bagi anak guru/tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
