Realisasi Penerimaan Pajak Baru 14,7 Persen Hingga Maret, DJP Usahakan Capai Target Rp 2.189,3 Triliun
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa hingga 31 Maret 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 322,6 triliun, atau sekitar 14,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Target ini naik 13,3 persen dari realisasi tahun 2024.
“Ini adalah tantangan dan usaha yang harus kita lakukan. Kebersamaan dalam perjalanan pengumpulan penerimaan tahun 2025 ini sangat kami harapkan,” ungkap Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5/2025).
Suryo mengemukakan bahwa tren penerimaan pada awal tahun 2025 menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan bulan Januari hingga Februari. DJP mengamati pola penerimaan berdasarkan tren musiman dari empat bulan pertama, yaitu Desember, Januari, Februari, dan Maret.
“Jika kita bandingkan antara tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025, polanya relatif sama. Penerimaan besar terjadi di Desember, menurun di Januari dan Februari, dan kembali meningkat di Maret dan bulan-bulan berikutnya,” jelasnya.
Untuk mencapai target tersebut, DJP berencana menjalankan beberapa strategi. Pertama, memperluas basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Kami berupaya dan berkomitmen untuk melakukan ini saat kita harus mengumpulkan penerimaan negara. Tujuannya tentu memperluas basis,” ujar Suryo.
Kedua, meningkatkan kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, penguatan sinergi dan program bersama, serta penegakan hukum. Ketiga, menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional untuk meningkatkan rasio pajak terhadap PDB.
DJP juga akan memberikan insentif perpajakan yang lebih terarah dan terukur untuk mendukung iklim usaha dan transformasi ekonomi. Strategi selanjutnya adalah penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) perpajakan.
“Dan satu lagi, bagaimana kami mencoba membuat administrasi kami lebih sederhana dan lebih cepat dengan cara mengimplementasikan Coretax di 2025,” ujarnya.
Suryo berharap tren positif pada kuartal pertama akan berlanjut pada kuartal-kuartal berikutnya, seiring dengan pola musiman penerimaan yang telah dipetakan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Pajak merupakan tulang punggung untuk pembiayaan pembangunan, jadi harapannya pajak dapat terus tumbuh di setiap masa di tahun 2025,” tutup Suryo.
