Pengacara Nadiem Klarifikasi Isu Konflik Kepentingan ‘Menteri Senior’ dalam Proyek Chromebook
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Tim penasihat hukum Nadiem Makarim menyatakan tidak ada konflik kepentingan dalam proses pengadaan laptop Chromebook ketika Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2021-2023. Hotman Paris Hutapea menekankan bahwa pengadaan 1,1 juta Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan dilakukan secara transparan melalui e-katalog.
Hotman juga membantah bahwa kliennya, Nadiem, pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang menyelidiki dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun dari 2019-2023. “Saya pikir, kementerian ini (Kemendikbudristek) independen dan tidak melibatkan pihak lain,” ujar Hotman saat konferensi pers bersama Nadiem di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Pernyataan Hotman ini menjawab spekulasi publik yang berkembang di media sosial mengenai dugaan keterlibatan salah satu menteri senior yang perusahaannya membeli saham dari salah satu vendor teknologi, yang memenangkan proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
“Siapapun penyedia (vendor) saat itu, sudah ada di dalam e-katalog, bebas, terbuka, dan harganya transparan. Jadi dalam pengadaan ini, tidak melibatkan pihak lain,” ungkap Hotman.
Pengacara yang dikenal dengan julukan ‘bling-bling’ itu menjelaskan ada enam vendor yang mendapatkan proyek pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan tersebut. Hotman tidak menyebutkan nama-nama vendor itu. Namun, dia mengatakan, dalam penawaran dari vendor ke e-katalog, perusahaan penyedia barang menawarkan harga laptop Chromebook per unitnya antara Rp 6 hingga 7 juta.
Hotman menekankan, masalah harga itu pun tidak ada hubungannya dengan kementerian. Karena dalam e-katalog, kementerian tidak mengatur soal harga barang yang akan diadakan.
“Yang menentukan itu di dalam e-katalog, penyedia, maupun berapa harga-harganya itu bukan kewenangan dari kementerian. Jadi di situ (e-katalog) pengelolaannya langsung dari LKPP di bawah Presiden. Harganya transparan, dan dari audit BPKP, harga dari semua vendor itu (Rp) 6 sampai 7 juta, dan akhirnya di bawah (Rp) 6 juta,” kata Hotman.
