Pengungkapan Penipuan Penculikan Palsu di Semarang, Tuntut Tebusan Rp 80 Juta
BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar upaya penipuan dengan modus penculikan palsu, yang hampir menimpa seorang ibu berinisial IDK di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. IDK nyaris kehilangan uang sebesar Rp 80 juta dalam kasus ini.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, kasus ini terungkap ketika IDK menerima pesan melalui WhatsApp dari anaknya, SA, yang berusia 20 tahun, pada Selasa malam, 27 Mei 2025. Dalam pesan tersebut, SA mengaku telah diculik oleh orang yang tidak dikenal, yang meminta tebusan Rp 80 juta.
Dalam keadaan panik, IDK segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembalang pada pukul 21:55 WIB. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, yang segera melakukan penelusuran untuk menemukan SA.
Setelah melakukan penelusuran, polisi berhasil menemukan SA di sebuah hotel di kawasan Tembalang. Sepeda motor SA ditemukan di area parkir hotel tersebut. Berdasarkan informasi dari pihak hotel, SA melakukan check-in sendirian pada pukul 13:35 WIB dan menempati kamar 306.
“Anak dari IDK, SA, ditemukan dalam keadaan selamat tanpa adanya kontak langsung dengan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang,” ungkap Kombes Dwi Subagio dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Kamis, 29 Mei 2025.
Menurut penjelasan Dwi, pelaku meminta SA untuk menjauh dari lingkungan rumah agar bisa berkomunikasi dengan lebih aman. SA juga diinstruksikan untuk “kooperatif” dengan cara mengisolasi diri di hotel, dengan dalih agar proses “penyelidikan” dapat berjalan lancar. Karena merasa takut, SA mengikuti instruksi pelaku.
