Aktivitas Dagang Jamaah Haji di Masa Pra-Islam di Pasar Ukaz
BERITA TERBARU INDONESIA, UKAZ–Pada era pra-Islam, jamaah haji terbagi menjadi dua kelompok utama, yaitu jamaah haji yang berfokus pada perdagangan dan jamaah haji yang tidak terlibat dalam kegiatan dagang.
Dr M Shaleh Putuhena menjelaskan bahwa jamaah haji pedagang sudah harus meninggalkan tanah air mereka pada bulan sebelum bulan haji dimulai. Sebagai contoh, mereka perlu berangkat pada awal bulan Dzulqa’dah jika musim haji jatuh pada bulan Dzulhijjah.
Menurut Dr Sholeh Putuhena dalam bukunya Historiografi Haji Indonesia, hal ini dilakukan agar jamaah haji dapat berpartisipasi dalam pasar khusus di Ukaz selama 20 hari.
Dari Pasar Ukaz ini, jamaah haji kemudian bergerak ke Majnah untuk berdagang selama sepuluh hari.
Setelah bulan Dzulhijjah terlihat, pasar Majnah ditutup dan kelompok pedagang ini menuju Dzul Majaz untuk berdagang selama delapan hari.
Pada hari tarwiyah, mereka pergi ke Arafah untuk melaksanakan wukuf. Sementara itu, kelompok jamaah haji yang tidak berdagang langsung menuju Arafah untuk wukuf pada hari tarwiyah.
Sebagian dari mereka melakukan wukuf di Arafah, sementara yang lain melakukannya di Namirah, di perbatasan tanah haram. Setelah bermalam di lokasi masing-masing, mereka bergerak ke Muzdalifah, dan keesokan harinya setelah matahari terbit, kelompok jamaah haji non-pedagang ini menuju Mina.
Dari Mina, mereka kemudian pergi ke Makkah untuk melaksanakan tawaf. Beberapa suku memiliki tradisi bagi anggota baru yang melakukan ibadah haji.
Anggota baru ini melakukan tawaf tanpa mengenakan pakaian, baik pria maupun wanita, dengan alasan bahwa pakaian mereka dianggap kotor dan tidak layak untuk beribadah.
Sementara itu, jamaah yang dihormati tetap mengenakan pakaian saat melakukan tawaf, tetapi pakaian itu tidak boleh digunakan lagi setelah itu.
Dari rekonstruksi perjalanan ibadah haji di masa pra-Islam ini, terlihat adanya unsur-unsur manasik haji yang berasal dari Nabi Ibrahim. Ini menunjukkan bahwa pada waktu itu, suku-suku Arab masih mengikuti milah Ibrahim.
“Walaupun pada waktu itu ajaran Nabi Ibrahim telah dicampuri dengan tradisi-tradisi heterodoks,” kata Dr Sholeh Putuhena.
