Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Kebijakan ESDM Terbaru: UMKM Diberi Kesempatan Kelola Sumur Minyak Tua
  • Berita

Kebijakan ESDM Terbaru: UMKM Diberi Kesempatan Kelola Sumur Minyak Tua

Agus Santoso Juli 1, 2025
permen-esdm-baru-umkm-kini-bisa-kelola-sumur-tua

Kebijakan ESDM Terbaru: UMKM Diberi Kesempatan Kelola Sumur Minyak Tua

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan sumur tua, termasuk sumur rakyat.

“Kami berharap dengan adanya kerja sama pengelolaan sumur tua bersama UMKM dan koperasi, produksi migas nasional dapat meningkat,” ujar Yuliot dalam konferensi pers terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Menurut Yuliot, pelibatan UMKM, koperasi, dan BUMD dianggap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sumur tua dibandingkan dengan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola secara eksklusif.

UMKM yang diizinkan untuk mengelola sumur tua dan sumur rakyat harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dengan modal minimum Rp5 miliar untuk skala kecil dan Rp10 miliar untuk skala menengah, serta harus melibatkan masyarakat sekitar.

Kerja sama pengelolaan sumur tua telah berlangsung sejak 2008, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008. Hingga saat ini, lebih dari 1.400 sumur tua sudah dikelola.

Produksi dari sumur tua ini mencapai 1.600 barel minyak per hari, tersebar di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Selatan, dan Jambi.

Dengan melibatkan UMKM, koperasi, dan BUMD dalam pengelolaan sumur tua, Yuliot berharap peningkatan lifting minyak nasional bisa tercapai pada 2025.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan produksi migas, mengurangi dampak lingkungan, gangguan keamanan dan sosial, melindungi investasi, memperbaiki tata kelola migas, serta mendorong penerapan teknologi terbaru di sektor migas.

Peraturan ini disahkan pada 3 Juni 2025 dan diundangkan pada 10 Juni 2025.

Yuliot menargetkan penambahan lifting minyak sebesar 10 ribu hingga 15 ribu barel per hari (bph) dari sumur rakyat yang telah dilegalkan pemerintah.

Dia memperkirakan inventarisasi akan selesai dalam satu bulan, sehingga pada Agustus mendatang pemerintah bisa mulai menghitung lifting dari sumur rakyat sebagai bagian dari lifting nasional.

Target tambahan lifting sebesar 15 ribu bph dari legalisasi sumur rakyat diharapkan tercapai pada akhir 2025.

Continue Reading

Previous: Provisio dan PPNI Dorong Kesadaran Kesehatan Reproduksi Sejak Dini
Next: 12 Klub Liga 2 Musim 2025-2026 Tetapkan Pelatih Utama, Diisi Nama-nama Terkenal

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.