Petugas Berhasil Cegah Penyelundupan Narkoba dengan Drone di Lapas Jelekong Bandung
BANDUNG–Petugas di Lapas Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung, berhasil mencegah penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan menggunakan drone di Lapas Jelekong, Minggu (8/6/2025). Barang bukti berupa dua paket sabu seberat 25 gram berhasil diamankan.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas, Muhammad Nurzaman, menjelaskan bahwa regu penjaga mencurigai pergerakan sebuah drone yang melayang di atas blok hunian tahanan dan menjatuhkan sebuah bungkusan. Petugas segera melakukan pengecekan dan berhasil mencegah pengambilan barang oleh tahanan yang diduga terlibat dalam tindakan ini.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bungkusan tersebut berisi dua paket sabu dengan berat total 25 gram,” ujar Nurzaman, Selasa (10/6/2025).
Nurzaman menyatakan bahwa petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandung dan menyerahkan barang bukti serta tahanan yang diduga terlibat untuk diproses lebih lanjut. Ia juga menyebutkan bahwa tantangan pengamanan di masa depan semakin serius.
“Modus operandi mereka kini tidak lagi konvensional. Mereka memanfaatkan teknologi seperti drone, namun personel kami telah dilengkapi dengan kepekaan dan kesiapsiagaan tinggi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengamanan agar tidak mudah ditembus.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Bandung, Ahmad Tohari, menyoroti kompleksitas tantangan pengamanan di dalam lapas saat ini. Pihaknya terus memperkuat sistem keamanan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba. “Modus semakin canggih, tetapi komitmen kami untuk menjaga keamanan jauh lebih kuat. Tidak ada celah untuk penyelundupan,” katanya.
