Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • PLN Berikan Tanggapan Mengenai Kenaikan Tagihan Listrik yang Menghebohkan
  • Berita

PLN Berikan Tanggapan Mengenai Kenaikan Tagihan Listrik yang Menghebohkan

Agus Santoso Mei 7, 2025
pln-buka-suara-soal-lonjakan-tagihan-listrik-yang-bikin-heboh

PLN Berikan Tanggapan Mengenai Kenaikan Tagihan Listrik yang Menghebohkan

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Selama periode triwulan kedua tahun 2025 (April-Juni), pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik bagi pelanggan subsidi (24 kategori) dan non-subsidi (13 kategori) agar tetap sama, tanpa ada kenaikan, guna menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional. PLN mendukung keputusan ini dengan terus memastikan keandalan suplai listrik dan kualitas pelayanan bagi semua pelanggan.

Belakangan, muncul keluhan di media sosial. Beberapa pengguna mengeluhkan tagihan listrik yang kembali meningkat. Namun, ada juga yang merasa pembayaran tersebut sesuai dengan penggunaan.

  • Sempat Padam Total, PLN Akhirnya Berhasil Memulihkan 100 Persen Kelistrikan Bali
  • Pemerintah Revisi Aturan, Swasta Bisa Membangun Charging Station untuk Kendaraan Listrik
  • PHRI Dorong Bali Mandiri Energi Akibat Pemadaman Listrik

“Kenaikan tagihan listrik setelah periode diskon dapat disebabkan oleh peningkatan pola penggunaan. Oleh karena itu, PLN mengimbau pelanggan untuk memantau pola konsumsi listrik mereka dan menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk melihat riwayat penggunaan setiap bulan,” ujar Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, pada Rabu (7/5/2025).

Aplikasi PLN Mobile juga menyediakan fitur pencatatan meter mandiri (SwaCam), yang memungkinkan pelanggan pascabayar untuk mencatat angka kWh meter di rumah mereka setiap bulan. Bahkan, mereka dapat mengetahui estimasi biaya tagihan listrik untuk bulan berjalan.

Sebelumnya, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon 50 persen biaya listrik bagi pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) pada bulan Januari dan Februari 2025, sebagai bagian dari paket insentif ekonomi.

Diskon tarif listrik 50 persen khusus diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA untuk periode Januari dan Februari 2025. Diskon ini berakhir pada 28 Februari 2025. Mulai 1 Maret 2025, tarif listrik untuk Rumah Tangga dengan daya hingga 2.200 VA kembali normal. Tarif ini tetap hingga triwulan II 2025,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam pernyataan resmi baru-baru ini.

Ada dua poin penting dari pernyataan Menteri ESDM di atas. Pertama, sejak 1 Maret 2025, tarif kembali ke normal, yang berarti ada potensi kenaikan dalam tagihan terbaru setelah periode diskon berakhir, yang memicu perdebatan di media sosial.

Kedua, tarif tidak akan berubah hingga Juni. Setelah itu, penyesuaian baru akan diterapkan. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan aturan normatif dengan memperhatikan berbagai indikator.

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik untuk triwulan II (April-Juni) tahun 2025 untuk 13 kategori pelanggan non-subsidi tetap, tanpa perubahan. Selain itu, tarif listrik untuk 24 kategori pelanggan bersubsidi juga tidak berubah dan tetap mendapatkan subsidi, mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, tarif listrik triwulan II tahun 2025 diputuskan tetap, yaitu sama dengan tarif periode triwulan I tahun 2025, selama tidak ada ketetapan lain dari pemerintah,” tegas Bahlil.

Continue Reading

Previous: Perjalanan 30 WNI Tanpa Visa Haji yang Terdampar di Jeddah, Telah Menghabiskan Rp 150 Juta
Next: Lindungi Laut Aceh, Bea Cukai dan Kepolisian Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Paket Sabu

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.