Polda Metro Ungkap Penipuan Berkedok Perdagangan Saham dan Kripto
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik penipuan daring yang memanfaatkan perdagangan saham dan aset kripto sebagai modus operandi. Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu mengungkapkan bahwa para pelaku menawarkan investasi saham melalui platform media sosial seperti Facebook dengan janji imbal hasil hingga 150 persen.
“Para pelaku ini memanfaatkan teknologi informasi untuk memanipulasi agar korban bersedia mengikuti arahan mereka,” jelas Roberto saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/5/2025).
Menurut laporan yang diterima dari para korban, termasuk yang tercatat di Polda Metro Jaya, kerugian yang disebabkan oleh penipuan daring ini mencapai lebih dari Rp 18,3 miliar dengan delapan individu menjadi korban.
“Saat ini, di Polda Metro Jaya teridentifikasi tiga laporan polisi, ada tambahan dari Polres dengan tiga laporan, serta masing-masing satu laporan dari Polda Jawa Timur dan Polda DIY,” ujar Roberto.
Dua tersangka telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu tersangka adalah warga negara Malaysia berinisial YCF, sementara tersangka lainnya adalah warga Indonesia, SP.
“Warga Malaysia tersebut datang ke Indonesia untuk merekrut tersangka lainnya, yaitu SP, warga Indonesia. SP direkrut untuk menyiapkan rekening dan perusahaan fiktif yang terdaftar di AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI),” jelas Roberto.
