Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • kriminal
  • Polda Metro Ungkap Penipuan Berkedok Perdagangan Saham dan Kripto
  • kriminal

Polda Metro Ungkap Penipuan Berkedok Perdagangan Saham dan Kripto

Andi Pratama Mei 2, 2025
polda-metro-bongkar-penipuan-modus-perdagangan-saham-dan-kripto

Polda Metro Ungkap Penipuan Berkedok Perdagangan Saham dan Kripto

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik penipuan daring yang memanfaatkan perdagangan saham dan aset kripto sebagai modus operandi. Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu mengungkapkan bahwa para pelaku menawarkan investasi saham melalui platform media sosial seperti Facebook dengan janji imbal hasil hingga 150 persen.

“Para pelaku ini memanfaatkan teknologi informasi untuk memanipulasi agar korban bersedia mengikuti arahan mereka,” jelas Roberto saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/5/2025).

Menurut laporan yang diterima dari para korban, termasuk yang tercatat di Polda Metro Jaya, kerugian yang disebabkan oleh penipuan daring ini mencapai lebih dari Rp 18,3 miliar dengan delapan individu menjadi korban.

“Saat ini, di Polda Metro Jaya teridentifikasi tiga laporan polisi, ada tambahan dari Polres dengan tiga laporan, serta masing-masing satu laporan dari Polda Jawa Timur dan Polda DIY,” ujar Roberto.

Dua tersangka telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu tersangka adalah warga negara Malaysia berinisial YCF, sementara tersangka lainnya adalah warga Indonesia, SP.

“Warga Malaysia tersebut datang ke Indonesia untuk merekrut tersangka lainnya, yaitu SP, warga Indonesia. SP direkrut untuk menyiapkan rekening dan perusahaan fiktif yang terdaftar di AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI),” jelas Roberto.

Continue Reading

Previous: Selandia Baru Menghadapi Angin Terhebat dalam Sepuluh Tahun
Next: Tingginya PHK, Pekerja Jateng Soroti Aturan Usia Melamar Kerja

Related News

aipda-robig-zaenudin-divonis-15-tahun-penjara
  • kriminal

Aipda Robig Zaenudin Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Agus Santoso Agustus 8, 2025
bea-cukai-dumai-gagalkan-pengiriman-barang-ilegal-di-perairan-panipahan
  • kriminal

Bea Cukai Dumai Berhasil Menghentikan Pengiriman Barang Ilegal di Wilayah Perairan Panipahan

Rina Kartika Juli 31, 2025
polisi-akui-kesulitan-bongkar-kasus-wna-china-menyamar-polisi-wuhan-karena-pelaku-kompak-tutup-mulut
  • kriminal

Polisi Hadapi Tantangan Ungkap Kasus WNA China Menyamar Sebagai Polisi Wuhan, Pelaku Bersikeras Bungkam

Rina Kartika Juli 31, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.