Polisi: Pegawai Unram Perkosa Mahasiswi Saat Korban Kesurupan
BERITA TERBARU INDONESIA, MATARAM — Polda NTB menyatakan bahwa seorang pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram) dengan inisial S (52) dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang sedang kesurupan. Peristiwa itu terjadi di kamar kos korban yang berlokasi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
AKBP Ni Made Pujawati, Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB, mengungkapkan pada hari Jumat bahwa modus operandi ini terungkap dari hasil penyelidikan yang telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual fisik. Akibat dari tindakan tersebut, korban hamil dan melahirkan anak dari hubungan tersebut.
“Tindakan tersangka yang menyetubuhi korban bermula dari tugasnya sebagai petugas LPPM yang ditunjuk oleh pihak Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (KKIP) Universitas Mataram untuk membantu korban karena saat itu korban sedang kesurupan,” ujar Pujawati.
Dengan maksud membantu, tersangka mendatangi korban di kamar kosnya yang beralamat di wilayah Kekalik, Kota Mataram.
Sesampainya di kamar kos, tersangka langsung mengambil air putih dan mengoleskan ke seluruh tubuh korban. Tersangka kemudian memijat tubuh korban, dimulai dari bagian kaki.
Dalam situasi tersebut, tersangka melakukan pelecehan seksual hingga menyetubuhi korban. Pujawati menyatakan bahwa dalam kondisi tersebut, penyidik telah menemukan adanya unsur niat jahat atau mens rea dari tersangka.
“Jadi, ada unsur pemaksaan yang membuat tersangka dapat berhubungan badan dengan korban,” pungkasnya.
