Polisi Berikan Penangguhan Penahanan kepada Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Kepolisian telah memberikan penangguhan penahanan kepada SSS, seorang mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dituduh membuat meme Presiden Prabowo dengan Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Meme ini sempat viral di berbagai platform media sosial.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa mahasiswi FSRD berinisial SSS, yang ditahan oleh pihak kepolisian pada Selasa (6/5/2025), telah mendapatkan penangguhan penahanan. SSS ditahan setelah dicurigai membuat meme yang menggambarkan presiden Prabowo-Jokowi berciuman.
“ITB berterima kasih atas kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), tim advokat, keluarga mahasiswa (KM ITB), para alumni ITB, rekan media, serta masyarakat yang telah mengawal proses ini,” ujar Nurlaela dalam pernyataan resminya yang diterima pada Ahad (11/5/2025) malam.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek yang telah memberikan pendampingan. ITB berencana untuk membina mahasiswi tersebut, baik dari segi akademik maupun karakter.
“Penangguhan penahanan untuk mahasiswi SSS telah diberikan oleh kepolisian,” tambahnya.
ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi ini agar dapat menjadi individu yang dewasa dan bertanggung jawab, serta menghormati adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan landasan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam upaya edukasi, ITB akan memperkuat literasi digital, hukum, dan etika komunikasi di berbagai media, dengan mengadakan diskusi terbuka, kuliah umum, serta program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar, dan dosen. Diharapkan upaya ini dapat memperkaya pengetahuan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital.
ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, hal ini harus dilakukan dengan tanggung jawab, memahami hukum, serta menghormati hak dan martabat orang lain.
“ITB terus berusaha menciptakan atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, dengan tetap memberikan ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi, serta melakukan kajian kritis dengan cara yang sopan, beretika, dan bertanggung jawab,” tutupnya.
