Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • kriminal
  • Polisi Tangkap Pengamen Viral yang Merusak Bus di Tangerang
  • kriminal

Polisi Tangkap Pengamen Viral yang Merusak Bus di Tangerang

Dewi Anjani Mei 11, 2025
polresta-tangerang-ringkus-pengamen-yang-viral-rusak-bus

Polisi Tangkap Pengamen Viral yang Merusak Bus di Tangerang

BERITA TERBARU INDONESIA, TANGERANG — Polisi dari Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil menangkap seorang pelaku perusakan bus yang terjadi di dekat pos polisi di Jalan Raya Serang-Tangerang pada Kamis (8/5/2025) lalu. Pelaku yang berinisial MA (18), diduga sebagai pengamen jalanan, ditangkap pada Sabtu (10/5/2025) malam di rumahnya di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terutama premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, di Tangerang, Ahad (11/5/2025).

Penangkapan pelaku ini dilakukan setelah menerima laporan dari korban terkait aksi premanisme dan perusakan. “Ada satu pelaku lain berinisial SA (22) yang masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Menurut keterangan MA, motif perusakan kendaraan ini adalah akibat penolakan sopir untuk mengizinkan mengamen di dalam bus sesuai aturan perusahaan, yang memicu konflik dan ancaman.

Saat bus berhenti di lampu merah di TL Jalan Baru Pemda Tigaraksa, kedua pengamen tersebut menghalangi dan memukul kaca bus dengan gitar dan pipa besi, menyebabkan kaca sebelah kiri pecah. Pelaku kemudian melarikan diri setelah kejadian.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga batang besi, satu gitar, dan satu ponsel milik korban. Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 335 ayat (1) tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan, dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan, dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.

“SA (22) yang masih dalam pengejaran juga terancam pasal yang sama,” ungkapnya.

Sebelumnya, video sejumlah pria diduga pengamen jalanan yang merusak bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah arteri Kabupaten Tangerang, Banten, sempat viral di media sosial. Rekaman berdurasi setengah menit itu menunjukkan beberapa pria dewasa merusak pintu, jendela, dan kaca spion bus tersebut.

Akibat aksi tersebut, sejumlah penumpang bus panik dan berteriak meminta bantuan. Tak lama, pengemudi bus langsung memacu kendaraan untuk menghindari korban jiwa.

Continue Reading

Previous: Polres Indramayu Laksanakan Patroli KRYD untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Minggu
Next: Pelatih Ricky Nelson Apresiasi Atmosfer JIS yang Bantu Persija Tundukkan Bali United

Related News

aipda-robig-zaenudin-divonis-15-tahun-penjara
  • kriminal

Aipda Robig Zaenudin Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Agus Santoso Agustus 8, 2025
bea-cukai-dumai-gagalkan-pengiriman-barang-ilegal-di-perairan-panipahan
  • kriminal

Bea Cukai Dumai Berhasil Menghentikan Pengiriman Barang Ilegal di Wilayah Perairan Panipahan

Rina Kartika Juli 31, 2025
polisi-akui-kesulitan-bongkar-kasus-wna-china-menyamar-polisi-wuhan-karena-pelaku-kompak-tutup-mulut
  • kriminal

Polisi Hadapi Tantangan Ungkap Kasus WNA China Menyamar Sebagai Polisi Wuhan, Pelaku Bersikeras Bungkam

Rina Kartika Juli 31, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.