Polri Ajukan Tambahan Dana Rp63,7 Triliun, Berikut Rinciannya
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Polri mengajukan tambahan dana sebesar Rp63,7 triliun. Jumlah ini merupakan kekurangan dari pagu anggaran Rp109,6 triliun yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Dalam proposal awal, Polri mengusulkan anggaran ideal sebesar Rp173,4 triliun. Anggaran tersebut direncanakan untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai dan barang, peningkatan gaji dan tunjangan anggota Polri, serta untuk transportasi, konsumsi tahanan, dan infrastruktur kepolisian lainnya.
Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa ajuan anggaran Polri 2026 meningkat 37 persen dibandingkan dengan pengajuan tahun sebelumnya sebesar Rp126,6 triliun. “Untuk mendukung kinerja Polri di tahun 2026, kami telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas pada 10 Maret 2025,” ujar Wahyu dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 7 Juli 2025.
Wahyu memaparkan penggunaan dana Rp173,4 triliun yang diajukan. Dia menyebutkan ada tiga klaster kebutuhan anggaran dalam rencana kerja mendatang. Klaster pertama adalah belanja pegawai sebesar Rp64,9 triliun.
“Usulan peningkatan ini akan dialokasikan untuk penambahan gaji anggota Polri, perekrutan personel baru, dan tunjangan kinerja sebesar 80 persen bagi personel Polri dan ASN Polri,” jelasnya.
Klaster kedua adalah belanja barang dengan nilai Rp47,6 triliun, yang mencakup 11 kebutuhan Polri, seperti biaya telepon, listrik, air, bahan bakar, perlengkapan personel, konsumsi tahanan, serta dukungan operasional Bhabinkamtibmas.
“Selain itu, untuk pengamanan acara internasional dan nasional, pemenuhan kebutuhan warping diktuk Polri 2026, peran dalam pengamanan destinasi wisata, serta pengamanan ibu kota negara,” tambah Wahyu.
Klaster ketiga terkait belanja modal sebesar Rp60,8 triliun. Wahyu menyatakan bahwa dana ini dialokasikan untuk tujuh kebutuhan Polri, termasuk fasilitas dan konstruksi guna mendukung program prioritas nasional.
“Ini mencakup pengadaan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat, peralatan untuk pengungkapan kasus narkoba dan kejahatan siber, serta pembangunan fasilitas pelayanan khusus kepolisian,” jelas Wahyu.
Polri telah mengusulkan anggaran kepada Kemenkeu untuk 2026 sebesar Rp173,4 triliun pada Maret 2025. Namun, Kemenkeu hanya menyetujui pagu anggaran sebesar Rp109,6 triliun pada 15 Mei 2025.
Kekurangan Rp63,7 triliun ini kembali diajukan kepada Menteri Keuangan melalui Komisi III DPR agar dapat dipenuhi. “Dukungan anggaran sangat penting untuk operasional dan kebutuhan kerja Polri. Pagu indikatif 2026 yang lebih rendah dari kebutuhan bisa membatasi pelaksanaan kegiatan Polri pada tahun tersebut,” tutup Wahyu.
